Advertisement
Viral Kontes Kecantikan Transgender Dimenangkan Wakil dari Aceh, Polisi Bakal Periksa Panitia dan Managemen Hotel
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebuah unggahan video terkait kontes kecantikan transgender menjadi viral di jagat media. Apalagi, pemenang dalam kontes ini berasal dari Provinsi Aceh Nanggroe Darussalam.
Kontes kecantikan transgender yang diadakan di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada 4 Agustus 2024 itu dimenangkan oleh seorang waria asal Aceh. Video kemenangan tersebut viral di media sosial dan menimbulkan beragam reaksi dari netizen.
Advertisement
Dalam video yang beredar, tampak seorang peserta mengenakan selempang bertuliskan “Aceh” diumumkan sebagai pemenang kontes. Tepuk tangan dan riuh penonton pun menggema menyabut sang juara yang dikenakan mahkota.
Sontak video tersebut mendapat kritikan dari sejumlah netizen. Seperti tertuang di akun X @aceh. "Gerakan LBGT Global dan Barat usaha jatuhkan martabat dan Syariat Aceh dengan menangkan Gadis boh lolo. Aceh lama menjadi target karena Aceh di anggap sebagai jantung Islam di Nusantara. Mereka tidak akan berhenti. Kiban menurut awak droen?," tulisnya.
Diperiksa Polisi
Terkait kasus tersebut, kepolisian bakal memanggil pihak penyelenggara dan manajemen hotel untuk mendalami kasus kontes kecantikan transgender yang diselenggarakan di salah satu hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Nanti akan didalami, diawali dari penanggung jawab lokasi, penanggung jawab acara, hingga beberapa pihak yang diperlukan untuk dimintai klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi dikutip dari Antara, Rabu (7/8/2024).
Namun Ade Ary belum menjelaskan kapan pihak terkait kegiatan itu bakal dipanggil. Dia hanya menjelaskan pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi adanya kontes kecantikan transgender yang dilakukan tanpa izin.
Ade Ary juga menjelaskan acara tersebut tidak memiliki izin. Karena itu, pihaknya bakal mengusut kasus tersebut. "Koordinasi dengan Polres Jakpus dan Ditintelkam bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin, tidak memberitahu kepada Polsek Sawah Besar, ke Polres dan Polda Metro Jaya," katanya.
Kepolisian menyebutkan, ajang kontes kecantikan sesama jenis atau transgender yang digelar di sebuah hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat tidak mengantongi izin.
"Terkait acara kontes tersebut, pihak penyelenggara tidak memiliki izin apapun," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/8/2024).
Susatyo mengatakan Kepolisian masih terus mendalami peristiwa tersebut. Termasuk mengecek ke hotel yang menjadi lokasi digelarnya kontes kecantikan tersebut.
"Akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta," ujar Susatyo.
Sebelumnya, terdapat postingan viral di media sosial terkait ajang kontes kecantikan transgender yang digelar di sebuah hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Prakiraan Cuaca Selasa 10 September 2024 Sragen Diguyur Hujan Mulai Siang Hari
- Hidden Gem di Pasar Jongke Solo, Ada Puluhan Lapak Khusus Barang Antik
- Prakiraan Cuaca Selasa 10 September, Karanganyar Diguyur Hujan Mulai Siang Hari
- Hujan Ringan hingga Sedang di Solo, Cek Prakiraan Cuaca Selasa 10 September
Berita Pilihan
- Peneliti Umumkan Penemuan Virus Baru di China Sebabkan Sakit Syaraf Menular lewat Kutu
- Cegah Pelecehan Seksual, Ini Kiat Psikolog untuk Mengedukasi Anak-Anak
- Risma Mundur, Muhadjir Effendy Ditunjuk Jadi Plt Menteri Sosial
- Kementerian BUMN Bakal Panggil Bos Peruri Ihwal Errornya E-Meterai CPNS
- Resmi! Mulai Malam Ini Pendaftaran CPNS 2024 Bisa Gunakan Meterai Tempel
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling di Gunungkidul, Selasa 10 September 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 18 Daerah di Indonesia Berpotensi Hujan Intensitas Ringan, Termasuk DIY
- Gunung Ibu Alami Tiga Kali Erupsi Senin Pagi Ini
- Presiden Jokowi Bertolak ke Aceh untuk Buka PON XXI
- Perludem Sebut Kaderisasi Gagal Sebabkan Munculnya Pilkada dengan Calon Tunggal
- Pansus Hak Angket Haji 2024 Minta DPR Diminta Revisi UU Haji
- Presiden Jokowi Hendak Berkantor di IKN hingga Habis Masa Jabatan, Ini Alasannya
- AHY Berpotensi Jadi Menteri Lagi di Pemerintahan Berikutnya
Advertisement
Advertisement