Advertisement

Empat Pegawai Bank BUMN Ditahan Terkait Skandal Kredit Fiktif Rp55 Miliar

Anshary Madya Sukma
Selasa, 06 Agustus 2024 - 10:57 WIB
Ujang Hasanudin
Empat Pegawai Bank BUMN Ditahan Terkait Skandal Kredit Fiktif Rp55 Miliar Kantor Kejaksaan Agung / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Empat pegawai pegawai BRI resmi ditahan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif pada Bekang Kostrad Cibinong periode 2016-2023

Sebelumnya, dalam kasus pengajuan kredit fiktif ini, Kejagung juga telah menetapkan oknum Purnawirawan TNI Dwi Singgih (DSH) sebagai tersangka pada (30/7/2024).

Advertisement

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar menyampaikan penahanan tersebut dilakukan usai pemeriksaan sebagai tersangka dan kesehatan sesuai Pasal 21 Ayat (1) dan Ayat (4) KUHAP.

"Telah melakukan penahanan kepada para tersangka sipil dalam perkara koneksitas tindak pidana korupsi Kredit BRIguna pada Bekang Kostrad Cibinong Tahun 2016--2023 atas Tersangka NS, RH, HS, dan OKP," kata Harli dalam keterangan, Selasa (6/8/2024).

Harli menambahkan, NS, RH, HS dan OKP selaku oknum pegawai BRI dari unit Menteng Kecil dan unit cabang Cut Mutia berperan sebagai penanggungjawab proses pengajuan kredit dari tersangka Dwi.

BACA JUGA: Kejati DIY Tetapkan HS Sebagai Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Jogja

Keempat oknum pegawai BRI ini diduga telah bekerja sama dengan Dwi telah memanipulasi data dalam proses pengajuan kredit BRIguna secara fiktif. Dalam kasus ini kerugian BRI ditaksir mencapai Rp55 miliar.

"NS, RH, HS, dan OKP adalah sebagai oknum pegawai dari BRI Unit Menteng Kecil dan BRI Cabang Cut Mutia yang bertanggungjawab dalam proses pengajuan kredit BRIguna yang diajukan oleh Tersangka DSH selaku juru bayar Bekang Kostrad Cibinong dengan cara mengajukan Kredit BRIguna secara fiktif atau memanipulasi data pengajuan kredit," ujar Harli.

Adapun, NS,RH,HS dan OKP dilakukan penahanan penyidik selama 20 hari atau mulai dari 5-24 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan, Senin 9 September 2024

Jogja
| Senin, 09 September 2024, 03:17 WIB

Advertisement

alt

Kawah Ijen Mulai Dibuka Kembali, Ini SOP Pendakiannya

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement