Advertisement
Empat Pegawai Bank BUMN Ditahan Terkait Skandal Kredit Fiktif Rp55 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Empat pegawai pegawai BRI resmi ditahan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif pada Bekang Kostrad Cibinong periode 2016-2023
Sebelumnya, dalam kasus pengajuan kredit fiktif ini, Kejagung juga telah menetapkan oknum Purnawirawan TNI Dwi Singgih (DSH) sebagai tersangka pada (30/7/2024).
Advertisement
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar menyampaikan penahanan tersebut dilakukan usai pemeriksaan sebagai tersangka dan kesehatan sesuai Pasal 21 Ayat (1) dan Ayat (4) KUHAP.
"Telah melakukan penahanan kepada para tersangka sipil dalam perkara koneksitas tindak pidana korupsi Kredit BRIguna pada Bekang Kostrad Cibinong Tahun 2016--2023 atas Tersangka NS, RH, HS, dan OKP," kata Harli dalam keterangan, Selasa (6/8/2024).
Harli menambahkan, NS, RH, HS dan OKP selaku oknum pegawai BRI dari unit Menteng Kecil dan unit cabang Cut Mutia berperan sebagai penanggungjawab proses pengajuan kredit dari tersangka Dwi.
BACA JUGA: Kejati DIY Tetapkan HS Sebagai Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Jogja
Keempat oknum pegawai BRI ini diduga telah bekerja sama dengan Dwi telah memanipulasi data dalam proses pengajuan kredit BRIguna secara fiktif. Dalam kasus ini kerugian BRI ditaksir mencapai Rp55 miliar.
"NS, RH, HS, dan OKP adalah sebagai oknum pegawai dari BRI Unit Menteng Kecil dan BRI Cabang Cut Mutia yang bertanggungjawab dalam proses pengajuan kredit BRIguna yang diajukan oleh Tersangka DSH selaku juru bayar Bekang Kostrad Cibinong dengan cara mengajukan Kredit BRIguna secara fiktif atau memanipulasi data pengajuan kredit," ujar Harli.
Adapun, NS,RH,HS dan OKP dilakukan penahanan penyidik selama 20 hari atau mulai dari 5-24 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peneliti Umumkan Penemuan Virus Baru di China Sebabkan Sakit Syaraf Menular lewat Kutu
- Cegah Pelecehan Seksual, Ini Kiat Psikolog untuk Mengedukasi Anak-Anak
- Risma Mundur, Muhadjir Effendy Ditunjuk Jadi Plt Menteri Sosial
- Kementerian BUMN Bakal Panggil Bos Peruri Ihwal Errornya E-Meterai CPNS
- Resmi! Mulai Malam Ini Pendaftaran CPNS 2024 Bisa Gunakan Meterai Tempel
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan, Senin 9 September 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan dan Tim Meninjau Keberlanjutan Pembangunan IKN
- BNPB: Dampak Kerusakan Gempa di Bali Ditangani dengan Cepat
- Dirikan Perusahaan Fiktif, Imigrasi Deportasi WNA Kanada dari Bali, Begini Kronologinya
- Dampak Topan Super Yagi di China, Dilaporkan 3 Tewas, 95 Terluka dan 1,2 Juta Warga Terjebak di Zona Bencana
- Harga Avtur di Indonesia Tertinggi se Asean, Bos AirAsia: 28 Persen Lebih Mahal dari Malaysia
- 4 Warga Gaza Meninggal Dunia Akibat Serangan Udara Israel di Pengungsian
- PDIP Tunjuk Cak Lontong Jadi Ketua Tim Kampanye Pramono Anung-Rano Karno, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement