Polisi Akan Panggil Kreator Video Konten Horor Rumah Mewah di Semarang
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Semarang mengecek kondisi rumah di Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang digunakan membuat konten video kisah horor di media sosial YouTube dan TikTok hingga merugikan pemiliknya.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Polisi Johan Widodo di Semarang, Rabu, mengatakan pengecekan itu merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
Advertisement
BACA JUGA : Filipina Berencana Larang Konten Mukbang
"Penanganan masih berjalan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi," katanya dilansir Antara Rabu (31/7/2024).
Usai pengecekan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan properti yang digunakan membuat konten rumah horor tersebut.
Johan menjelaskan Polrestabes Semarang menindaklanjuti laporan pemilik rumah berinisial AH berkaitan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Menurut dia, penyidik akan segera memanggil para pembuat konten rumah horor tersebut untuk dimintai keterangan.
"Kami juga akan meminta pendapat ahli dari Kominfo untuk mengetahui tindak lanjut perkara ini," katanya.
Sebelumnya, AH, pemilik rumah di Jalan Abadurrahman Saleh, Kota Semarang, melaporkan enam konten kreator ke polisi atas pembuatan konten video kisah horor tentang rumahnya di media sosial YouTube dan TikTok.
Tiga orang Youtuber dan tiga orang selebritas TikTok dilaporkan AH ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang atas dugaan tindak pidana memasuki pekarangan rumah tanpa izin, perusakan, pencurian, serta pencemaran nama baik.
Akibat konten horor yang berlokasi di rumah AH tersebut, properti yang dalam proses untuk dijual tersebut batal dibeli. AH mengatakan dua unggahan tentang rumah horor sudah dihapus, namun belum ada pembuat konten yang meminta maaf atas pembuatan video tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hizbullah dan Israel Sepakati Gencatan Senjata, Dimulai per Hari Ini
- Rem Blong, Truk Tronton Sejumlah Kendaraan di Slipi, Satu Orang Meninggal Dunia
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
Advertisement
Selesai Nyoblos di Geblug, Cabup Endah Subekti: Kami Sebar Saksi di 1.355 TPS
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Agama Nasaruddin Umar Laporkan Barang Gratifikasi ke KPK
- Inaplas Sebut Ekonomi Sirkular Bisa Jadi Solusi Sampah Plastik
- Kasus Korupsi KTP Elektronik, KPK Panggil Mantan Anggota DPR Teguh Juwarno
- Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tom Lembong, Begini Penjelasannya
- Buron Judol Handoyo Salman Ternyata Ditukar dengan Buron Filipina Hector Aldwin Pantollana
- Dorong Inovasi Bisnis Perumahan, BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur di UGM
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Jadi Korban Penembakan Aktif di Sekolah
Advertisement
Advertisement