Advertisement
Penyidik KPK Periksa 2 Pejabat Bapenda Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/7/2024).
Pemeriksaan dilakukan penyidik KPK di Akademi Kepolisian (Akpol), Jalan Sultan Agung, Semarang. Adapun saksi yang diperiksa pagi ini merupakan dua pejabat dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Semarang dan satu orang non-ASN.
Advertisement
BACA JUGA : Terkait Kasus Wali Kota Semarang, Ganjar Pranowo: Partai Akan Berikan Pendampingan Hukum
Kedua pejabat tersebut adalah Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari dan Kepala Bidang Pegawasan dan Pengembangan Bapenda Semarang Sarifah. Sedangkan pegawai Bapenda non-ASN atas nama Marjani Heriyanto. Ketiganya didalami terkait dengan proses pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“[Saksi] hadir semua. Saksi didalami terkait dengan proses pencairan TPP atau Upah Pungut,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Senin (29/7/2024).
Sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan korupsi berupa pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Semarang.
Dugaan korupsi itu terjadi pada rentang waktu 2023-2024. Proses penindakan terhadap kasus tersebut bermula dari kegiatan penyelidikan di lingkungan Pemkot Semarang beberapa waktu lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin serta Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu sudah pernah dimintai keterangan. Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan setelah serangkaian upaya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di Semarang sejak beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, teranyar penyidik juga menggeledah kantor DPRD Jawa Tengah. KPK telah menggeledah beberapa lokasi di Semarang termasuk kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus rumahnya.
Tim penyidik disebut telah menemukan dan menyita berbagai barang bukti termasuk barang bukti elektronik. Dalam perkara tersebut, KPK mengungkap telah menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka.
Penyidik dipastikan sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada para tersangka. Jumlah penerima SPDP dalam kasus itu disebut sebanyak empat orang. “Kemarin saya menginfokan empat orang kalau enggak salah,” ungkap Tessa pada kesempatan terpisah kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
Advertisement
Enam Nama Berebut Kursi Ketua DPC PKB Bantul di Muscab 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jelang Menstruasi Pikiran Bisa Kabur Ini Penjelasan Ilmiahnya
- Dua Prajurit Masih Dirawat, KSAD Ungkap Situasi Terkini Lebanon
- Suhu Kawah Melonjak Radius Aman Gunung Slamet Diperluas
- Arus Tol MKTT Melonjak Tajam Akses Bandara Jadi Paling Padat
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
Advertisement
Advertisement








