Advertisement

Promo November

Menipu Pejabat di Lingkungan Pemkab, Pegawai Gadungan KPK Ditangkap

Newswire
Jum'at, 26 Juli 2024 - 18:57 WIB
Maya Herawati
Menipu Pejabat di Lingkungan Pemkab, Pegawai Gadungan KPK Ditangkap Gedung KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BOGOR—Seorang yang mengaku menjadi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penipu pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat ditangkap dan diserahkan ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bogor.

"Sudah [ditangkap], lagi diperiksa, tersangka dan korban semua dibawa (ke Polres Bogor)," kata Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Jumat (26/7/2027).

Advertisement

Ia mengatakan setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka YS dan para korban, Polres Bogor akan melakukan konferensi pers pada Jumat siang untuk memaparkan hasil pemeriksaan. "Nanti siang ya, saya paparkan lengkap," ujar Rio.

Pantauan di halaman Markas Polres Bogor terdapat dua mobil mewah jenis Porsche warna putih bernomor polisi B 1556 XD dan Toyota Alphard putih bernomor polisi F 1398 CE. Keduanya nampak disegel menggunakan garis polisi.

Sebelumnya pada Kamis (25/7) sore, KPK menyampaikan telah menangkap seorang pria berinisial YS atas dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).

BACA JUGA: Baru Sehari Dibuka, Tanaman di Balekambang Rusak, Wali Kota Solo: Tak Masalah!

Pada Kamis pagi, KPK menerima laporan mengenai seseorang berinisial YS yang mengaku pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Pejabat tersebut mengaku dimintai sejumlah uang oleh YS.

Atas laporan itu, KPK menurunkan tim yang terdiri atas penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan orang tersebut benar-benar pegawai KPK atau bukan.

Tim KPK kemudian memastikan bahwa orang tersebut telah menerima uang dari pihak pelapor dan langsung menangkap YS pada sekitar pukul 13.30 WIB. Tim KPK kemudian membawa YS menuju kediamannya di salah satu perumahan di Kota Bogor dalam rangka pengumpulan barang bukti.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik KPK menyita uang Rp300 juta, satu unit telepon seluler dan satu unit kendaraan berwarna putih.

Tim selanjutnya membawa YS ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut. "Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," ujar Tessa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pabrik Es Portable Senilai 1,5 Miliar di Girikarto Akan Diuji Coba Pekan Depan

Gunungkidul
| Minggu, 24 November 2024, 15:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement