Jaga Masa Depan, Judol dan Pinjol Ilegal Harus Diberantas
Praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal dinilai menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat
Pembukaan Rakor Pengelola JDIH Provinsi Jawa Tengah di Kantor Gubernur, Rabu (17/7/2024). Konsistensi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mengelola Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) mendapat apresiasi dari Kementerian Hukum dan HAM. - ist
SEMARANG—Konsistensi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mengelola Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) mendapat apresiasi dari Kementerian Hukum dan HAM. Konsistensi itu terlihat dari prestasi yang diraih sejak 2019 hingga 2024.
Kepala Pusat JDIH Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Jonny Pesta Simamora menuturkan, pada 2019 Pemprov Jateng meraih peringkat satu pengelola JDIH kategori provinsi, pada 2020 hingga 2022 meraih peringkat dua, dan pada 2023, kembali meraih peringkat satu.
Di samping itu, sejumlah kabupaten/kota, sekretariat DPRD dan perguruan tinggi di Jawa Tengah, berhasil meraih peringkat 10 besar tingkat nasional.
“Kami sangat berbangga bahwa konsistensi dalam pengelolaan dokumentasi hukum itu berlangsung secara konsisten,” kata Jonny di sela-sela Pembukaan Rakor Pengelola JDIH Provinsi Jawa Tengah di Kantor Gubernur, Rabu (17/7/2024).
Ia meminta agar konsistensi ini terus berlanjut, sehingga menular ke instansi pemerintahan di bawahnya. Dengan begitu, masyarakat Indonesia, khususnya Jawa Tengah dimudahkan mendapatkan dokumen hukum.
"Kami mendorong agar pengelolaan, penggunaan, atau pemanfaatan dokumentasi hukum dalam JDIH itu sampai kepada level desa," katanya.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyampaikan, pengelolaan JDIH menjadi bagian dari upaya pelayanan keterbukaan informasi publik. Selain itu, untuk mewujudkan satu data dokumen hukum Indonesia. Sebab, masyarakat membutuhkan layanan tersebut.
"Ini sangat penting juga bagi masyarakat, untuk mengetahui misalnya peraturan-peraturan daerah yang sudah kita sahkan, juga misalnya peraturan desa yang ada di masing-masing desa," jelasnya.
Layanan bidang hukum ini, imbuhnya, sekaligus untuk mencerdaskan masyarakat, agar melek hukum. Maka, Jateng serius dalam mengelola JDIH. Salah satunya, dengan cara memberikan penghargaan kepada kabupaten/ kota dan sekretariat dewan, serta perguruan tinggi.
"Kami memberikan penghargaan kepada Wali Kota dan Bupati serta Sekretariat DPRD se- Jawa Tengah, ditambah juga dari Perguruan Tinggi se-Jawa Tengah," ujarnya.
Melalui penghargaan yang diberikan, kata Nana, diharapkan bisa memotivasi peningkatan kinerja bagi dari daerah-daerah yang belum memberikan perhatian pada pengelolaan JDIH.
Berikut adalah penerima penghargaan JDIH Kabupaten/ kota dan perguruan tinggi:
A. Pemerintah Kabupaten/ Kota Pengelola JDIH Terbaik:
B. Sekretariat Dewan Pengelola JDIH Terbaik:
C. Pemerintah Daerah dengan progress pengelolaan JDIH Terbaik: Kabupaten Rembang
D. Sekretariat Dewan dengan progress pengelolaan JDIH Terbaik: Kota Magelang
E. Perguruan Tinggi yang telah terintegrasi dengan portal JDIHN: Universitas Jendral Soedirman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal dinilai menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat
Prabowo melantik Kepala BGN baru Nanik S Deyang dan Said Iqbal sore ini. Istana juga menegaskan tidak ada rencana mengganti Menteri Keuangan.
PPPK Kemensos 2026 resmi dibuka. Simak syarat, cara daftar SSCASN, formasi tendik Sekolah Rakyat, dan jadwal lengkap seleksinya.
Disiplin anak tanpa kekerasan menjadi fokus Parenting PAUD di Pekalongan. Orang tua diajak menerapkan pola asuh positif dan penuh kasih sayang.
Bahlil Lahadalia memastikan skema bagi hasil tambang ala migas batal diterapkan. Pemerintah menegaskan aturan minerba tetap berlaku tanpa perubahan.
BMKG mengakhiri peringatan dini tsunami usai gempa M7,7 Mindanao Filipina. Sebanyak 20 gempa susulan tercatat hingga Senin siang.