Advertisement
Uni Eropa Jatuhkan Hukuman Kepada Ekstremis Israel, Ini Daftarnya
Sejumlah warga Palestina melewati salah satu kawasan Gaza yang terkena bombardir roket Israel (Foto: Unicef)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Uni Eropa (UE) menjatuhkan sanksi pembatasan terhadap ekstremis Israel di bahwa Rezim Sanksi Hak Asasi Manusia Global UE (EU Global Human Rights Sanctions Regime), Senin (15/7).
Dilansir dari keterangan di situs Uni Eropa, Selasa, ekstremis Israel yang terdaftar bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan sistematis terhadap warga Palestina di Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Gaza.
Advertisement
Ekstremis Israel itu adalah Moshe Sharvit dan ‘Peternakan Moshe’ miliknya di Lembah Yordan, Zvi Bar Yosef dan ‘Peternakan Zvi’ yang ilegal di Tepi Barat, Isaschar Manne dan ‘Peternakan Manne’ yang ilegal di Perbukitan Hebron Selatan.
Selain itu, Baruch Marzel yang secara terbuka menyerukan pembersihan etnis di Palestina, Ben-Zion “Bentzi” Gopstein yang merupakan pendiri dan pemimpin organisasi ekstremis Lehava, serta grup Israel “Tsav 9” juga terkena sanksi.
Tsav 9 adalah kelompok aktivis kekerasan Israel yang didirikan pada Januari 2024 yang secara rutin memblokir truk bantuan kemanusiaan yang mengirimkan makanan, air dan bahan bakar ke Gaza.
Menurut UE, ekstremis Israel tersebut juga bertanggung jawab atas penyalahgunaan hak setiap orang untuk menikmati standar tertinggi integritas fisik dan mental dah hak atas harta benda.
BACA JUGA:
Selain itu, mereka juga bertanggung jawab atas penyalahgunaan terhadap hak atas kehidupan pribadi dan keluarga, kebebasan beragama atau berkeyakinan, dan hak atas pendidikan.
UE menegaskan bahwa mereka yang terkena sanksi pembatasan akan dikenakan pembekuan aset.
Sanksi tersebut juga melarang penyediaan dana atau sumber daya ekonomi kepada mereka atau untuk keuntungan mereka secara langsung atau tidak langsung.
Selain itu, larangan perjalanan ke UE juga berlaku bagi mereka yang terkena sanksi.
Israel melakukan serangan mematikan ke Jalur Gaza setelah Hamas melakukan serangan lintas batas ke Israel pada 7 Oktober 2023 dan menewaskan sekitar 1.200 orang.
Menurut otoritas kesehatan Palestina, hingga Senin (15/7), jumlah warga Palestina yang tewas akibat serangan Israel yang dimulai sejak 7 Oktober 2023, mencapai 38.664 dan 89.097 lainnya terluka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Long Weekend Paskah, Penumpang KA Daop 6 Jogja Capai 36 Ribu Orang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tabrakan Maut di Sedayu Bantul, 3 Remaja Tewas
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Advertisement
Advertisement








