Kemenag Menyiapkan 14 Asrama Haji untuk Menyambut Kedatangan Jemaah Haji
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 14 asrama haji disiapkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyambut kepulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci.
"Untuk layanan akomodasi, disiapkan kamar bagi jemaah haji yang tidak langsung pulang ke rumah atau menunggu jemputan keluarga," kata Petugas Media Center Haji (MCH) Kemenag RI Widi Dwinanda melalui keterangan di Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
Advertisement
Widi mengatakan jemaah haji yang menunggu penjemputan dipersilakan untuk menginap selama satu malam di asrama haji, serta mendapatkan makanan ringan saat datang.
Asrama haji, kata dia, juga menyiapkan bus untuk membawa jemaah dari bandara ke asrama haji, kendaraan truk untuk membawa koper bagasi jemaah haji, dan layanan ambulans dan minibus untuk membawa jemaah sakit, jemaah lansia, dan disabilitas.
Kemudian, setiap asrama haji juga dibekali dengan pelayanan kesehatan yang meliputi pelayanan rawat jalan, gawat darurat, laboratorium, pelayanan rujukan, kekarantinaan kesehatan, penanganan jemaah haji wafat di pesawat, jalur fast track bagi lansia dan disabilitas, serta kursi roda.
BACA JUGA: Pelaku Pengaturan Pertandingan Bakal Dihukum Seumur Hidup Dilarang di Dunia Sepak Bola
"Setelah acara pelepasan, jemaah haji pulang ke daerah masing-masing. Selanjutnya dilakukan penyerahan paspor, penyerahan air zamzam kepada jemaah haji atau panitia haji dari daerah, dan penjelasan dari bidang kesehatan terkait masa berlaku kartu kesehatan," ujarnya.
Secara keseluruhan, kata Widi, hari ini terdapat 20 kelompok terbang, dengan jumlah 7.973 orang diterbangkan ke Tanah Air.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), lanjutnya, kembali mengingatkan jemaah agar mematuhi ketentuan Otoritas Bandara Arab Saudi, untuk tidak membawa barang bawaan yang dilarang dalam penerbangan, seperti air zamzam ukuran kemasan apapun yang dilarang untuk dimasukkan ke dalam barang bawaan penumpang, baik tas jinjing maupun koper bagasi, serta barang bawaan lain yang dilarang dibawa dalam penerbangan. "Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut sepenuhnya demi keselamatan penerbangan dan penumpang," ucap Widi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Advertisement