KLKH Memperkirakan 608 Ton Sampah Plastik Muncul dari Pembagian Daging Kurban
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 608 ton sampah kantong plastik diperkirakan muncul setelah adanya perayaan Iduladha. Perkiraan ini diungkapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berdasarkan penghitungan kegiatan pembagian daging kurban.
Direktur Pengurangan Sampah KLHK Vinda Damayanti Ansjar menjawab pertanyaan ANTARA di Jakarta, Sabtu, menyampaikan dalam rangkaian pelaksanaan ibadah Iduladha analisis KLHK memperkirakan timbulan sampah plastik didominasi jenis sampah kantong plastik atau kresek dari pembagian daging kurban.
Advertisement
"Sekitar 121,5 juta lembar kresek ukuran sedang atau 15x24 cm dengan berat 5 gram atau setara 608 ton sampah plastik kresek yang berasal dari kebutuhan hewan kurban nasional sebesar 1,97 juta ekor," kata Vinda, Sabtu (15/6/2024).
Merespons potensi timbulan sampah tersebut, dia mengatakan KLHK sudah mengeluarkan imbauan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri LHK Nomor SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.0/6/2014 tentang Pelaksanaan Hari Raya Iduladha Tanpa Sampah Plastik yang dikeluarkan pada 13 Juni 2024.
Di dalam edaran itu KLHK mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan kantong plastik, terutama dalam membagikan daging kurban. Vinda menyatakan bahwa kantong plastik sekali pakai dapat diganti dengan wadah yang dapat digunakan kembali.
BACA JUGA: PPATK Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi Online
Solusi lain, jelasnya, adalah menggunakan wadah alami seperti daun pisang dan jati, atau menggunakan besek dan bongsang yang menggunakan bahan bambu.
Dengan upaya tersebut, kata dia, diharapkan dapat menghindari atau mengurangi timbulan sampah plastik.
Terkait dengan proses pemotongan dan pembagian daging kurban, KLHK juga meminta pemerintah daerah (pemda) selain mengimbau kepada masyarakat di wilayah masing-masing untuk menghindari penggunaan kantong plastik sekali pakai, tapi juga menyediakan sarana dan prasarana untuk mendukung upaya pengurangan timbulan sampah plastik.
"Menyediakan sarana wadah dan pengumpulan sampah terpilah di lokasi pelaksanaan Shalat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban dan pembagian daging kurban," ujarnya.
Lewat edaran itu KLHK juga mendorong pemda melakukan pengangkutan sampah tidak hanya di lokasi penyembelihan dan pembagian daging kurban, tapi di berbagai titik Salat Iduladha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Status Siaga Darurat Bencana DIY Diperpanjang hingga 2 Januari 2025
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
- Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Advertisement