Advertisement
KLKH Memperkirakan 608 Ton Sampah Plastik Muncul dari Pembagian Daging Kurban

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 608 ton sampah kantong plastik diperkirakan muncul setelah adanya perayaan Iduladha. Perkiraan ini diungkapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berdasarkan penghitungan kegiatan pembagian daging kurban.
Direktur Pengurangan Sampah KLHK Vinda Damayanti Ansjar menjawab pertanyaan ANTARA di Jakarta, Sabtu, menyampaikan dalam rangkaian pelaksanaan ibadah Iduladha analisis KLHK memperkirakan timbulan sampah plastik didominasi jenis sampah kantong plastik atau kresek dari pembagian daging kurban.
Advertisement
"Sekitar 121,5 juta lembar kresek ukuran sedang atau 15x24 cm dengan berat 5 gram atau setara 608 ton sampah plastik kresek yang berasal dari kebutuhan hewan kurban nasional sebesar 1,97 juta ekor," kata Vinda, Sabtu (15/6/2024).
Merespons potensi timbulan sampah tersebut, dia mengatakan KLHK sudah mengeluarkan imbauan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri LHK Nomor SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.0/6/2014 tentang Pelaksanaan Hari Raya Iduladha Tanpa Sampah Plastik yang dikeluarkan pada 13 Juni 2024.
Di dalam edaran itu KLHK mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan kantong plastik, terutama dalam membagikan daging kurban. Vinda menyatakan bahwa kantong plastik sekali pakai dapat diganti dengan wadah yang dapat digunakan kembali.
BACA JUGA: PPATK Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi Online
Solusi lain, jelasnya, adalah menggunakan wadah alami seperti daun pisang dan jati, atau menggunakan besek dan bongsang yang menggunakan bahan bambu.
Dengan upaya tersebut, kata dia, diharapkan dapat menghindari atau mengurangi timbulan sampah plastik.
Terkait dengan proses pemotongan dan pembagian daging kurban, KLHK juga meminta pemerintah daerah (pemda) selain mengimbau kepada masyarakat di wilayah masing-masing untuk menghindari penggunaan kantong plastik sekali pakai, tapi juga menyediakan sarana dan prasarana untuk mendukung upaya pengurangan timbulan sampah plastik.
"Menyediakan sarana wadah dan pengumpulan sampah terpilah di lokasi pelaksanaan Shalat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban dan pembagian daging kurban," ujarnya.
Lewat edaran itu KLHK juga mendorong pemda melakukan pengangkutan sampah tidak hanya di lokasi penyembelihan dan pembagian daging kurban, tapi di berbagai titik Salat Iduladha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
- Profil M Qodari, Dari Pengamat Politik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
- Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Pilihan Prabowo
- Hujan Deras, Ojol Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa
- Profil Ahmad Dofiri, Mantan Kapolda DIY Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden
Advertisement

Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polri Minta Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid
- Mahfud MD Dikabarkan Masuk Kabinet Merah Putih, Begini Respons Bappisus
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Ojol Gelar Demo 17 September 2025, Ini 7 Tuntutan yang Diangkat
- Pembunuhan Kacab Bank, Dua Oknum TNI AD Dijanjikan Imbalan Rp100 Juta
- Korban Meninggal Kasus Kecelakaan Bus RS Bina Sehat di Bromo Bertambah
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
Advertisement
Advertisement