Advertisement
ATSI Minta Pemerintah Batasi Izin Starlink
![ATSI Minta Pemerintah Batasi Izin Starlink](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/15/1178052/starlink.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI) mendesak pemerintah untuk melakukan pembatasan terhadap layanan satelit orbit rendah Starlink. Pembatasan disarankan untuk dilakukan baik secara bisnis ke konsumen maupun bisnis ke bisnis.
Sekjen ATSI Marwan O Baasir mengatakan perizinan yang diberikan kepada Starlink secara bisnis ke konsumen (B2C) nasional dengan skema equal playing field, berpotensi mengancam keberlangsungan usaha seluruh pemain lokal. “Lisensi Starlink nasional sebaiknya dibatasi pada B2B [bisnis ke bisnis] saja, sedangkan layanan B2C dapat dialokasi hanya untuk wilayah non-ekonomi di pedesaan dan terpencil,” ujarnya saat berkunjung ke JIBI/Bisnis Indonesia, Jumat (15/6/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Indosat Buka Peluang Kolaborasi dengan Semua Pihak, Termasuk Starlink Indonesia
Saat ini masih terdapat kesenjangan tarif layanan yang cukup tinggi antara Starlink dengan penyedia telekomunikasi lokal, sehingga ancaman bisnis masih relatif kecil. Kendati demikian, ATSI memandang Starlink berpotensi melakukan predatory pricing jika tidak ada pengawasan.
Hal ini pun dapat mengancam bisnis operator telekomunikasi yang sudah ada, mulai dari seluler, operator FTTH, hingga penyelenggara menara. “Jika Starlink melakukan predatory harga, maka ini yang sangat berbahaya sehingga pemerintah harus melindungi industri telekomunikasi nasional,” katanya.
Marwan menyatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) perlu melihat dampak bisnis Starlink guna menghindari predatory pricing, serta kompetisi yang tidak sehat ke depan. “Kominfo juga perlu memastikan bahwa Starlink telah memenuhi semua persyaratan yaitu BHP frekuensi, BHP telekomunikasi, BHP Uso, NOC [Network Operation Center], gateway, dan lain-lain,” ucapnya.
Emiten infrastruktur telekomunikasi PT Mora Telematika Indonesia Tbk. (MORA) atau Moratelindo meminta pemerintah agar memberikan perlakuan yang setara antara Starlink dengan penyelenggara jasa internet dalam negeri.
BACA JUGA : Elon Musk: Pengacak Sinyal Rusia Ganggu Layanan Internet Starlink
Chief Strategy Business Officer Moratelindo Resi Y. Bramani, Starlink merupakan produk pengganti fiber optik di daerah terpencil Indonesia. Namun, dia menekankan perlunya perlakuan setara antara Starlink dengan operator dalam negeri.
“Kami juga mencoba mendorong pemerintah untuk memperlakukan Starlink dengan equal treatment dengan para ISP atau operator yang ada di Indonesia saat ini,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- SIM Indonesia Bakal Bisa Dipakai di Beberapa Negara ASEAN Mulai Tahun Depan
- Mulai Besok 22 Juni, Jemaah Haji Kembali Tiba di Indonesia
- Alihkan Kuota Haji Reguler ke Furoda, Kemenag Disebut Sembrono
- Palang Merah Indonesia Bantu 500 Unit Tenda ke Pengungsian di Gaza
- Muhammadiyah Dukung Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/22/1178762/krl-solo.jpeg)
Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Selama Libur Sekolah 22 Juni-14 Juli 2024, Lengkap dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/18/1178387/img-20220524-wa0018.jpg)
Makan Murah di Jogja, Pasar Beringharjo Gudangnya Makanan Legendaris
Advertisement
Berita Populer
- Parah! Tenda Jemaah Haji Mirip Barak Pengungsian, Luas 112 Meter untuk Tidur 160 Orang
- Kemenhub Maksimkan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan untuk Cegah Kecelakaan Angkutan
- Otorita IKN Berharap Investor Bisa Groundbreaking Bangun Rusun untuk ASN di 2024
- Pemerintah Targetkan 70 Persen Penerima Bansos Tepat Sasaran
- Dituding Maladministrasi Sita Barang Milik Hasto PDIP, KPK: Semua Dokumen Berita Acaranya Lengkap
- 799 Meninggal Akibat DBD selama 23 Pekan di 2024
- Kemenag Dikecam Terkait Buruknya Layanan Haji 2024
Advertisement
Advertisement