Advertisement
Sekjen PDIP Hasto Siap Penuhi Panggilan KPK Pekan Depan terkait Harun Masiku
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (tengah) saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (22/5/2024). (ANTARA - HO/PDIP)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PDIP memastikan Sekjen Hasto Kristiyanto akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku.
Juru Bicara PDIP, Chico Hakim mengatakan PDIP tidak memiliki persiapan khusus terkait pemanggilan Hasto di KPK itu. Dia memastikan bahwa sang Sekjen bakal taat terhadap hukum dan menjalani proses hukum yang berlaku.
Advertisement
"Tidak ada persiapan khusus ya, Pak Hasto sebagai Sekjen PDIP tentu akan taat pada hukum dan Insya Allah akan menghadiri undangan dari KPK," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Dia menegaskan bahwa seluruh kader PDIP berkomitmen memperjuangkan penegakan supremasi hukum, seperti yang pernah dilakukan partai saat masa orde baru ke masa reformasi.
"Kami diajarkan di partai untuk menegakkan keadilan dan tacat pada hukum sebagai kader maupun WNI," katanya.
Untuk diketahui, Harun merupakan mantan caleg PDIP 2019–2024. Dia ditetapkan tersangka lantaran diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke Senayan namun meninggal dunia.
BACA JUGA: Hasto Kristiyanto Dipanggil Polisi Hari Ini, PDI Perjuangan Protes
Harun ditetapkan masuk dalam DPO KPK sejak 2020. Berbeda nasibnya dengan Harun, Wahyu telah menjalani masa hukuman pidana penjara usai divonis bersalah di pengadilan pada 2021.
Kendati divonis tujuh tahun, Wahyu sudah dibebaskan secara bersyarat per 6 Oktober 2023. Pada Desember 2023, Wahyu kembali dipanggil oleh penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. Rumahnya di Banjarnegara juga sempat digeledah.
"Saya ditanya tentang informasi terkait dengan Harun Masiku dan saya sudah memberikan informasi semuanya kepada penyidik. Kita berharap KPK berhasil menangkap Harun Masiku," ujarnya setelah diperiksa penyidik KPK, Kamis (28/12/2023).
Sebulan sebelumnya, KPK kembali menerbitkan surat penangkapan terhadap Harun. Penyidik KPK bahkan sampai berangkat ke luar negeri untuk mencari keberadaannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Timnas Futsal U-16 Indonesia Menang 4-2 atas Myanmar
- MBG DIY Libatkan Lumbung Mataraman Bisa Jadi Contoh Nasional
- BLT Kesra Jangkau 92.000 Warga Kurang Mampu di Temanggung
- Kadin DIY Galang Dana dan Magang untuk Korban Banjir Sumatera
- Mabes Polri Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru, Ini Alasannya
- THE 1O1 Yogyakarta Tugu Tegaskan Komitmen Pariwisata Berkelanjutan
- Kasasi Ditolak, Lurah Sampang Gunungkidul Dieksekusi 2 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement




