Advertisement
Sebanyak 34 Jemaah dengan Visa Haji Palsu Dipulangkan, 3 Lainnya Ditahan
Jemaah calon haji mengikuti upacara pelepasan di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Kediri, Jawa Timur, Selasa (30/5/2023). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 34 dari 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena kedapatan menggunakan visa non haji dipulangkan ke tanah air. Sementara itu, tiga orang lainnya akan diproses secara hukum.
"Alhamdulillah, dalam pendampingan tersebut, 34 orang dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB," ujar Konsul Jenderal RI Yusron B. Ambary di Jeddah, Senin (3/6/2024).
Advertisement
Sebelumnya, otoritas keamanan Arab Saudi kembali menahan 37 WNI yang kedapatan hanya memiliki visa ziarah tetapi diduga nekat untuk berhaji.
BACA JUGA: Doa yang Dianjurkan Dibaca Saat Memasuki Makkah, Jemaah Haji Wajib Tahu
Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, puluhan WNI tersebut menggunakan atribut haji palsu yang selama ini dipakai oleh jamaah calon haji Indonesia resmi.
Yusron mengatakan tim perlindungan jamaah KJRI Jeddah terus mendampingi pemeriksaan terhadap 37 WNI tersebut. Akhirnya, 34 orang dibebaskan dan tiga orang yang diduga sebagai koordinator akan diproses secara hukum.
"Ke tiga orang tersebut yakni inisial SJ, SY, dan MA saat ini masih berada di Kejaksaan di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.
Yusron mengatakan KJRI Jeddah akan memastikan hak-hak hukum WNI tersebut terpenuhi.
Di sisi lain, berdasarkan pengakuan 34 orang yang sudah pulang mereka menyampaikan datang ke Saudi Arabia dengan visa ziarah bukan visa haji.
"Mereka dijanjikan oleh seorang oknum, mukimin WNI yang tinggal di Makkah untuk mendapatkan tasreh haji dan masing-masing membayar 4.600 Riyal," kata Yusron.
KJRI Jeddah kembali menegaskan bahwa visa yang dapat dipakai untuk ibadah haji adalah bisa haji reguler ataupun haji khusus yang diterbitkan berdasarkan kuota yg telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
BACA JUGA: Evaluasi Penerbangan Haji 2024, Kemenhub Catat Ada 48 Kali Keterlambatan
Kedua, merupakan visa mujalamah yang merupakan undangan dari Kerajaan Arab Saudi kepada individu individu tertentu di tanah air. Bagi mereka tidak perlu ada kekhawatiran.
"Sementara untuk visa lainnya masyarakat dapat bijak dalam melihat tawaran haji dari pihak yang tak bertanggungjawab. Pastikan jenis visa anda sebelum ada berangkat ke Tanah Suci," kata Yusron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : ANTARA
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Dampak Hujan Angin, Puluhan Rumah di Karanganyar Rusak Tertimpa Pohon
- Pencurian di SD Negeri Ciren Bantul, Pelaku Gasak Peralatan Elektronik
- Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
- Kongres III Projo, Jokowi Sapa Pandukungnya secara Virtual
- Diserang RSF, Puluhan Ribu Warga Sudan Mengungsi dari El-Fasher
- Kejari Dalami Kasus Korupsi APBDes Sugihan Wonogiri
- Fluktuasi Berat Badan Ekstrem Bisa Merusak Ginjal
Advertisement
Advertisement




