Advertisement
Tergiur Uang, Ibu Kandung di Tangsel Tega Cabuli Anak Kandung

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Seorang ibu di Tangerang Selatan (Tangsel), R, 21, mencabuli anak kandungnya, 5. Ibu tersebut tega melakukan ini karena tergiur iming-iming sejumlah uang yang tak dikenal dari media sosial untuk membuat video pencabulan terhadap anak.
"KemenPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) mengecam tindakan pencabulan terhadap anak ini dan mohon kepolisian untuk dapat menindak pelakunya," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Senin (3/6/2024).
Advertisement
Hal itu dikatakannya menanggapi beredarnya di media sosial video pelecehan terhadap seorang anak laki-laki yang diduga dilakukan ibu kandungnya. Nahar mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian terkait rencana pendampingan terhadap korban anak. Menurut dia, pelaku dapat terancam sanksi pidana sebagaimana Undang-undang No.12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU No.17/2016 tentang Perlindungan Anak.
"Jika memenuhi unsur pidana dan terbukti melakukan kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual, maka pelakunya tidak layak mengasuh anak dan anak dapat diasuh oleh kerabat atau menggunakan pengasuhan alternatif seperti mencarikan orang tua asuh, orang tua angkat, atau wali," kata Nahar.
Baca Juga
Duh, Remaja Cewek di Sleman Jadi Korban Pencabulan Pemilik Laundry
Napi Kasus Pencabulan di Kulonprogo Meninggal Dunia
Geram Ada Korban Pencabulan di Sleman, Kustini Minta Korban Didampingi Psikolog
Polisi kini telah menetapkan pelaku R sebagai tersangka, pasca pelaku menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan. Pelaku menyerahkan diri setelah videonya beredar luas di media sosial. Kasus ini kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut.
Tersangka R saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. R mengaku tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya lantaran ia diiming-iming sejumlah uang oleh orang yang dikenal-nya dari media sosial untuk membuat video pencabulan terhadap anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
- Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk WKP Panas Bumi, Ini Alasannya
Advertisement

Dinkes DIY Perkuat Pengawasan Higiene SPPG Pasca Kasus Keracunan
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Raul Fernandez Raih Kemenangan Perdana MotoGP di Australia
- SEA Games 2025, Timnas Putri Indonesia Segrup dengan Thailand
- Kehadiran Satgas MBG Diklaim Perkuat Koordinasi Lintas OPD
- Pakistan dan Afghanistan Sepakat Gencatan Senjata
- Paes Berpeluang Jadi WNI Pertama di Play-off Major League Soccer
- Baterai Litium Terbakar di Penerbangan Air China
- Perpusda Sleman Ditutup Sementara untuk Renovasi Atap
Advertisement
Advertisement