Advertisement
Tergiur Uang, Ibu Kandung di Tangsel Tega Cabuli Anak Kandung

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Seorang ibu di Tangerang Selatan (Tangsel), R, 21, mencabuli anak kandungnya, 5. Ibu tersebut tega melakukan ini karena tergiur iming-iming sejumlah uang yang tak dikenal dari media sosial untuk membuat video pencabulan terhadap anak.
"KemenPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) mengecam tindakan pencabulan terhadap anak ini dan mohon kepolisian untuk dapat menindak pelakunya," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Senin (3/6/2024).
Advertisement
Hal itu dikatakannya menanggapi beredarnya di media sosial video pelecehan terhadap seorang anak laki-laki yang diduga dilakukan ibu kandungnya. Nahar mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian terkait rencana pendampingan terhadap korban anak. Menurut dia, pelaku dapat terancam sanksi pidana sebagaimana Undang-undang No.12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU No.17/2016 tentang Perlindungan Anak.
"Jika memenuhi unsur pidana dan terbukti melakukan kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual, maka pelakunya tidak layak mengasuh anak dan anak dapat diasuh oleh kerabat atau menggunakan pengasuhan alternatif seperti mencarikan orang tua asuh, orang tua angkat, atau wali," kata Nahar.
Baca Juga
Duh, Remaja Cewek di Sleman Jadi Korban Pencabulan Pemilik Laundry
Napi Kasus Pencabulan di Kulonprogo Meninggal Dunia
Geram Ada Korban Pencabulan di Sleman, Kustini Minta Korban Didampingi Psikolog
Polisi kini telah menetapkan pelaku R sebagai tersangka, pasca pelaku menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan. Pelaku menyerahkan diri setelah videonya beredar luas di media sosial. Kasus ini kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut.
Tersangka R saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. R mengaku tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya lantaran ia diiming-iming sejumlah uang oleh orang yang dikenal-nya dari media sosial untuk membuat video pencabulan terhadap anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Luhut Pastikan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Lanjut, Tinggal Tunggu Perpresnya
- Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Disita Kejagung Terkait Korupsi Timah
- Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Pesangon Mantan Pekerja Tetap Harus Dibayarkan
- Tentukan Hari Raya Iduladha, Kemenag Bakal Melaksanakan Pemantauan Hilal pada 27 Mei Pekan Depan
- Kronologi Kasus Korupsi di Sritex yang Menjerat Iwan Lukminto
Advertisement
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Soal Penembakan Delegasi di Jenin, Prancis Akan Panggil Dubes Israel
- Kemendag Amankan 1 Juta Unit Barang Impor Ilegal dari China
- Tentukan Hari Raya Iduladha, Kemenag Bakal Melaksanakan Pemantauan Hilal pada 27 Mei Pekan Depan
- KPK Periksa 2 Terpidana untuk Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden saat Covid-19
- Bareskrim Menyatakan Keaslian Ijazah Sarjana Fakultas Kehutanan Jokowi
- Tom Lembong Sakit, Sidang Kasus Dugaan Korupsi Importasi Gula Ditunda
- Polisi Semarang Tangkap 2 Warga Pengeroyok Debt Collector
Advertisement