Tergiur Uang, Ibu Kandung di Tangsel Tega Cabuli Anak Kandung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Seorang ibu di Tangerang Selatan (Tangsel), R, 21, mencabuli anak kandungnya, 5. Ibu tersebut tega melakukan ini karena tergiur iming-iming sejumlah uang yang tak dikenal dari media sosial untuk membuat video pencabulan terhadap anak.
"KemenPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) mengecam tindakan pencabulan terhadap anak ini dan mohon kepolisian untuk dapat menindak pelakunya," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Senin (3/6/2024).
Advertisement
Hal itu dikatakannya menanggapi beredarnya di media sosial video pelecehan terhadap seorang anak laki-laki yang diduga dilakukan ibu kandungnya. Nahar mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian terkait rencana pendampingan terhadap korban anak. Menurut dia, pelaku dapat terancam sanksi pidana sebagaimana Undang-undang No.12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU No.17/2016 tentang Perlindungan Anak.
"Jika memenuhi unsur pidana dan terbukti melakukan kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual, maka pelakunya tidak layak mengasuh anak dan anak dapat diasuh oleh kerabat atau menggunakan pengasuhan alternatif seperti mencarikan orang tua asuh, orang tua angkat, atau wali," kata Nahar.
Baca Juga
Duh, Remaja Cewek di Sleman Jadi Korban Pencabulan Pemilik Laundry
Napi Kasus Pencabulan di Kulonprogo Meninggal Dunia
Geram Ada Korban Pencabulan di Sleman, Kustini Minta Korban Didampingi Psikolog
Polisi kini telah menetapkan pelaku R sebagai tersangka, pasca pelaku menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan. Pelaku menyerahkan diri setelah videonya beredar luas di media sosial. Kasus ini kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut.
Tersangka R saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. R mengaku tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya lantaran ia diiming-iming sejumlah uang oleh orang yang dikenal-nya dari media sosial untuk membuat video pencabulan terhadap anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
- Ruang Kelas Ambruk Saat Pembelajaran, 2 Siswa Terluka
- Erdogan Desak Negara Dunia Terapkan Putusan Penangkapan Netanyahu
- Puncak Musim Hujan Diprediksi Terjadi pada November 2024 hingga Februari 2025
- Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Keluarkan Api Setinggi 350 Meter
Advertisement
Advertisement