Advertisement
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK Dibuka, Ini Tahapannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) Yusuf Ateh mengumumkan pendaftaran calon pimpinan dan dewan pengawas KPK dibuka mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024.
"Panitia seleksi mengundang warga negara Indonesia untuk mendaftar sebagai calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024—2029," kata Yusuf Ateh,” katanya, Jumat (31/5/2024).
Advertisement
Yusuf menjelaskan masa tugas pimpinan dan Dewan Pengawas KPK akan berakhir hingga 20 Desember 2024. Sebagai pelaksanaan dari UU No.30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, telah dibentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024—2029 berdasarkan Keputusan Presiden No.63/P Tahun 2024 tanggal 30 Mei 2024.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, susunan keanggotaan Pansel KPK ini terdiri atas 9 orang, yakni Muhammad Yusuf Ateh (ketua merangkap anggota), Arif Satria (wakil ketua merangkap anggota), dan tujuh anggota Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rachman.
Baca Juga
Kulonprogo Dipilih KPK Jadi Kabupaten Percontohan Antikorupsi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Kode Etik
KPK: Skor Survei Penilaian Integritas Pemkab Gunungkidul Turun
Ia menjelaskan panitia seleksi mempunyai sejumlah tugas, yakni mengumumkan penerimaan Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. Selanjutnya melakukan pendaftaran Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Lalu mengumumkan nama Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi di laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mendapatkan tanggapan masyarakat. Pansel kemudian menentukan nama Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi sebanyak dua kali jumlah Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi untuk disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia.
Pansel juga melakukan tugas lain yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Yusuf Ateh pengumuman pendaftaran Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024—2029 dimuat pada media cetak, media elektronik, laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi kpk.go.id dan laman resmi Kementerian Sekretariat Negara setneg.go.id sejak 4 sampai dengan 25 Juni 2024, sedangkan pendaftaran akan dimulai pada tanggal 26 Juni hingga 15 Juli 2024.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat dilihat melalui media cetak, media elektronik, laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi kpk.go.id dan laman resmi Kementerian Sekretariat Negara setneg.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemkot Jogja Siap Bentuk 45 Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Korban Tewas Kecelakaan Pesawat Air India Bertambah Jadi 274 Orang
- Arab Saudi Kecam Serangan Israel ke Iran, Ganggu Perdamaian di Timur Tengah
- Komnas Perempuan Minta Menbud Minta Maaf Terkait Pernyataan soal Kekerasan Seksual 98
- Pemerintah Tidak Lagi Membatasi Kuota Impor Sapi Hidup
- Gempa 3,1 Magnitudo Guncang Lumajang, Begini Penjelasan BMKG
- Empat Pulau Disengketakan, Jusuf Kalla: Secara Formal dan Historis Milik Aceh
- Konflik Israel-Iran Diyakini Bayangi Defisit APBN 2025
Advertisement
Advertisement