Advertisement
Ombudsman Kaji Barang Kiriman dari Luar Negeri Melalui Bea Cukai

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Barang kiriman dari luar negeri yang berkaitan dengan Bea Cukai tengah menjadi sorotan. Adapun Ombudsman mengkaji kasus pemeriksaan barang kiriman di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani untuk meminta penjelasan polemik pemeriksaan barang bawaan atau kiriman dari luar negeri di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta.
Advertisement
“Kritik yang disampaikan masyarakat terkait persoalan pemeriksaan barang kiriman atau bawaan dari luar negeri ini, kami harap dapat menjadikan Ditjen Bea dan Cukai untuk berbenah. Sebab dalam konteks pengawasan layanan publik, masyarakat adalah salah satu unsur pengawas eksternal pelayanan publik,” ujar Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika di Jakarta, Rabu (22/4/2024).
Yeka menyebut laporan masyarakat mengenai Bea Cukai yang diterima oleh Ombudsman memang tidak sebanyak kasus lainnya. Namun, tidak berarti kasus-kasus itu tidak berpotensi menimbulkan persoalan maladministrasi yang lebih besar di kemudian hari jika tidak dilakukan upaya pencegahan sejak sekarang.
Baca Juga
Update Kasus Enzy Storia dan Bea Cukai, Penjual Tas Tak Mencantumkan Harga Sebenarnya
Jurus Jitu Tepis Sanksi Denda Bea Cukai saat Belanja Online dari Luar Negeri
Bea Cukai & BPOM Musnahkan 1 Ton Milk Bun Jastip Senilai Total Rp400 Juta Asal Thailand
Oleh karena itu, dia memastikan Ombudsman akan menelaah lebih lanjut terkait dengan prosedur pemeriksaan barang terutama barang kiriman personal. Pihaknya juga akan mengevaluasi terkait jenis pajak yang dibebankan serta mekanisme dan prosedur pengenaan denda terhadap barang impor.
Dia juga mengatakan baik Bea Cukai maupun Ombudsman memahami salah satu pelajaran yang bisa diambil dari rentetan kasus pemeriksaan barang kiriman ialah perlu ada upaya perbaikan layanan DJBC ke depan.
Yeka berharap komitmen perbaikan maupun penyempurnaan layanan publik di lingkup kerja Bea Cukai dapat memberikan dampak nyata dalam mewujudkan visi dan misi DJBC, yakni menjadi community protector, trade facilitator, industrial, assistance dan revenue collector.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Syarat dan Cara Cek Daftar BSU Rp600 Ribu, Bisa Langsung ke Kemnaker go id
- Aplikasi Cek Bansos Digunakan Kemensos untuk Pemutakhiran DTSEN
- Pratikno Sebut Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MK Soal SD dan SMP Gratis
- 7 Orang Tewas dan Puluhan Luka dalam Tragedi Runtuhnya Jembatan yang Menimpa Kereta di Rusia
- Begini Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap 1, di DIY Ada 2 Lokasi
Advertisement

Lurah di Gunungkidul Bingung untuk Permodalan Koperasi Merah Putih
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KAI Commuter Bersiap Mengoperasikan 96 Unit KRL Baru
- Otoritas Amerika Serikat Perketat Pemeriksaan Seluruh Permohonan Visa Kunjungan ke Universitas Harvard
- 21 Atlet Nigeria Tewas dalam Kecelakaan Bus
- Badai Petir hingga Hujan Es Melanda Kota Alexandria, Mesir Umumkan Status Darurat
- Teknologi AI Dimanfaatkan Cegah Konten Judi Online
- Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon Tewaskan Belasan Orang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- COO Danantara: BUMN Turut Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia-Prancis Lewat Kunjungan Macron ke Borobudur
Advertisement
Advertisement