Advertisement
Ombudsman Kaji Barang Kiriman dari Luar Negeri Melalui Bea Cukai
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Barang kiriman dari luar negeri yang berkaitan dengan Bea Cukai tengah menjadi sorotan. Adapun Ombudsman mengkaji kasus pemeriksaan barang kiriman di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani untuk meminta penjelasan polemik pemeriksaan barang bawaan atau kiriman dari luar negeri di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta.
Advertisement
“Kritik yang disampaikan masyarakat terkait persoalan pemeriksaan barang kiriman atau bawaan dari luar negeri ini, kami harap dapat menjadikan Ditjen Bea dan Cukai untuk berbenah. Sebab dalam konteks pengawasan layanan publik, masyarakat adalah salah satu unsur pengawas eksternal pelayanan publik,” ujar Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika di Jakarta, Rabu (22/4/2024).
Yeka menyebut laporan masyarakat mengenai Bea Cukai yang diterima oleh Ombudsman memang tidak sebanyak kasus lainnya. Namun, tidak berarti kasus-kasus itu tidak berpotensi menimbulkan persoalan maladministrasi yang lebih besar di kemudian hari jika tidak dilakukan upaya pencegahan sejak sekarang.
Baca Juga
Update Kasus Enzy Storia dan Bea Cukai, Penjual Tas Tak Mencantumkan Harga Sebenarnya
Jurus Jitu Tepis Sanksi Denda Bea Cukai saat Belanja Online dari Luar Negeri
Bea Cukai & BPOM Musnahkan 1 Ton Milk Bun Jastip Senilai Total Rp400 Juta Asal Thailand
Oleh karena itu, dia memastikan Ombudsman akan menelaah lebih lanjut terkait dengan prosedur pemeriksaan barang terutama barang kiriman personal. Pihaknya juga akan mengevaluasi terkait jenis pajak yang dibebankan serta mekanisme dan prosedur pengenaan denda terhadap barang impor.
Dia juga mengatakan baik Bea Cukai maupun Ombudsman memahami salah satu pelajaran yang bisa diambil dari rentetan kasus pemeriksaan barang kiriman ialah perlu ada upaya perbaikan layanan DJBC ke depan.
Yeka berharap komitmen perbaikan maupun penyempurnaan layanan publik di lingkup kerja Bea Cukai dapat memberikan dampak nyata dalam mewujudkan visi dan misi DJBC, yakni menjadi community protector, trade facilitator, industrial, assistance dan revenue collector.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Setengah Kuota Tambahan Haji 2024 Dialokasikan untuk ONH Plus Dikritik DPR
- BPIP: Praktik Judi Online Ancam Eksistensi Bangsa
- Presiden Jokowi Dijadwalkan untuk Salat Iduladha di Semarang
- Gereja Katedral Sumbang Sapi untuk Masjid Istiqlal Jakarta di Hari Raya Iduladha
- Bawaslu Ingatkan Pejabat Negara Menjaga Netralitas pada Pilkada 2024
Advertisement
RPH Giwangan Jogja Hanya Butuh Waktu 15 Menit untuk Sembelih 1 Ekor Sapi
Advertisement
Mantap, Hidupkan Laguna Pengklik, Pemuda di Srigading Bikin Wisata Kano
Advertisement
Berita Populer
- Seluruh Kementerian Diimbau Lakukan Pengadaan Kendaraan Listrik di IKN
- Bawa Indonesia ke Piala Dunia, Erick Thohir Siapkan Transformasi Sepak Bola Jangka Panjang
- Begini Suasana Salat Iduadha Warga Palestina di Masjid Al-Aqsa
- PM Jepang Serukan kepada Dunia untuk Upayakan Perdamaian Abadi di Ukraina
- Presiden Jokowi Dijadwalkan untuk Salat Iduladha di Semarang
- Polisi Autopsi Penyebab Kematian Bayi Jenar Sragen di Solo
- Tiba-Tiba Dicopot Paksa sebagai Sekjen PBB, Afriansyah Noor Mengaku Heran
Advertisement
Advertisement