Advertisement
Kelola Proyek Infrastruktur SDA, Kementerian PUPR Bentuk Dana Abadi Baru
Advertisement
Harianjogja.com, BADUNG—Guna mengelola proyek infrastruktur sumber daya air (SDA), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal membentuk dana abadi.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Herry Trisaputra Zuna, mengungkap dana abadi itu akan dipungut melalui beberapa sumber. "Nah yang pertama kalau untuk infrastruktur air, yang utama adalah dana pemerintah. Namun, hari ini sayangnya jumlahnya tak memadai untuk melakukan pemeliharaan tadi secara propper penuh. Sehingga, kita harus bicara untuk itu [pembentukan dana abadi]," tuturnya dalam konferensi pers di sela-sela World Water Forum 2024, Rabu (22/5/2204).
Advertisement
Kedua, sumber dana abadi tersebut juga rencananya akan diuntikkan dari pos biaya jasa pengelolaan sumber daya air (BJPSDA). Adapun, teknis pengenaan iuran dana abadi dari BJPSDA akan dilakukan ketika ada pemanfaatan lain pada sebuah proyek infrastruktur. Misalnya, pada bendungan yang dimanfaatkan sebagai pembangkit tenaga listrik. Nantinya, hasil penjualan listrik dari infrastruktur air tersebut akan dipotong sebagai iuran dana abadi dimaksud.
Baca Juga
Banyak Masalah Pengelolaan Air, UGM Buka Program Studi Teknik Sumber Daya Air
Seminar Nasional ITNY Bahas Kemitraan Antarsektor dalam Pengelolaan Sumber Daya Air
Jaga Sumber Daya Air, Sleman Punya Banyak Aturan
Di samping itu, pemerintah juga berencana untuk mengkombinasikan iuran dana abadi infrastruktur SDA kepada para pengguna. "Nah kalau soal mengganggu iklim investasi harapannya tidak ke sana, karena pengenaan tadi seperti BJPSDA tadi akan memperhatikan appetite dan kelayakan proyek tersebut," pungkas Herry.
Adapun, kajian mengenai pembentukan dana abadi untuk infrastruktur sumber daya air diharapkan dapat rampung tahun ini. Namun demikian, Herry belum dapat memastikan kapan implementasi dana abadi tersebut dapat dijalankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengurus PDIP Tak Terima KPK Sita Buku Catatan Rahasia Partai
- Kemenkominfo Wanti-wanti Blokir X yang Bolehkan Konten Pornografi
- La Nada Transisi dari El Nino ke La Nina, Ini yang Mungkin akan Terjadi
- Peluang Berpasangan dengan Kaesang di Pilkada DKI Jakarta, Ini Respon Anies
- Teknologi Terus Berkembang, Waspadai Hilangnya 80 Sektor Pekerjaan Ini
Advertisement
Kabar Duka: Balita Tersiram Minyak Goreng Panas di Pasar Kotagede Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Iduladha 1445 Hijriah, Harga Daging Sapi dan Ayam Naik
- 9 Kereta Tambahan Dioperasionalkan Selama Libur Iduladha 2024 untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang
- Mendag Imbau Warga Sembelih Hewan Kurban di Rumah Potong Hewan
- 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Arafah
- Densus 88 Antiteror Grebek Rumah Terduga Teroris di Cikampek
- Tarif Tol Indrapura-Kisaran Sumatera Mulai Diberlakukan, Segini Rinciannya!
- PPATK Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi Online
Advertisement
Advertisement