Advertisement

Rumah Produksi Narkoba Digerebek Polisi, Jutaan Pil Disita

Newswire
Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Rumah Produksi Narkoba Digerebek Polisi, Jutaan Pil Disita Narkoba - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BOGOR—Sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat produksi narkoba (rumah industri/home industry) digerebek Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kawasan Citeureup, Bogor.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino E Yusticia mengatakan dari hasil operasi tersebut sejumlah barang bukti jutaan pil jenis paracetamol, caffeine dan carisprodol (PCC) turut disita. Penggerebekan dilakukan di Kampung Tajur, RT 002 RW 003, Kelurahan Tajur, Citeureup, Bogor pada Rabu (15/5/2024).

Advertisement

BACA JUGA: Petugas Rutan Bantul Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba, Kemenkumham DIY: Kami Selalu Siaga

"Kami langsung menuju ke alamat yang diberikan dan kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan tim menemukan 'home industry' (industri rumahan) yang dijadikan tempat produksi narkotika (diduga jenis PCC) tersebut," katanya dikutip Sabtu (18/5/2024).

Kasus ini berawal dari laporan warga terkait adanya seseorang yang akan mengantarkan narkotika jenis PCC ke sebuah rumah toko (ruko) yang di Jalan Raya Bekasi km.39, Cakung Barat, Jakarta Timur.

Lalu, tim Subdit 3 mengikuti mobil yang digunakan kurir tersebut, yang diketahui mobil tersebut dikemudikan oleh pria berisinial MH (43) untuk mengirim narkotika jenis PCC tersebut ke jasa ekspedisi untuk diedarkan.

"Kemudian petugas melakukan interogasi singkat kepada MH dan didapatkan informasi dari yang bersangkutan bahwa pembuatan barang tersebut dilakukan di sebuah rumah, Kampung Tajur RT 002/RW 003, Kelurahan Tajur, Citeureup, Bogor," ujar Malvino.

Tim langsung menuju ke alamat yang diberikan dan kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Berdasarkan hasil penggerebekan itu, tim menemukan barang bukti lebih dari satu juta narkotika jenis pil PCC.

"Disita di mobil 15 bungkus masing-masing berisi 1.000 butir, total 15.000 butir. Disita di pabrik 24 karung masing-masing berisi 50 bungkus atau 1.000 butir, total 1,2 juta butir," ucap Malvino.

Adapun barang bukti lainnya ditemukan tiga unit mesin cetak pembuatan narkotika jenis PCC, bahan- bahan kimia berupa serbuk dan cairan yang diduga merupakan prekursor (bahan baku) pembuatan narkotika jenis PCC, ratusan kemasan botol kosong (tempat obat) dan puluhan kardus yang menjadi paket.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan lebih intensif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Kambing dan Domba Jadi Andalan, UGM Genjot Ilmu Ratusan Peternak DIY

Kambing dan Domba Jadi Andalan, UGM Genjot Ilmu Ratusan Peternak DIY

Sleman
| Sabtu, 04 April 2026, 15:37 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement