Advertisement
Update Kasus Enzy Storia dan Bea Cukai, Penjual Tas Tak Mencantumkan Harga Sebenarnya
Enzy Storia. - Instagram
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus artis Enzy Storia yang mengungkapkan tasnya tertahan karena biaya pajak yang mahal.
“Kak Enzy sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan BC Soetta (Bea Cukai Soekarno-Hatta). Komunikasi berjalan baik dan dilakukan penelusuran bersama,” kata Prastowo dalam keterangannya di akun X resmi @Prastow, seperti dikutip di Jakarta, Sabtu.
Advertisement
Dari hasil penelusuran, ditemukan bahwa tas tersebut adalah hadiah yang dikirim oleh Enzy kepada penjual sebagai kompensasi kekeliruan pengiriman sebelumnya.
Lantaran merupakan hadiah, pengirim mendeklarasikan harga di bawah harga yang sebenarnya. Akibatnya, muncul tambah bayar atas barang tersebut.
Petugas kemudian melakukan koreksi sesuai dengan ketentuan dan referensi harga retail. Namun, karena nilai koreksi lebih tinggi dari harga retail dan tas merupakan barang substitusi, Enzy mempersilakan perusahaan jasa titipan (PJT) untuk mengembalikan barang ke pengirim.
Sayangnya, belum ada mekanisme yang mengatur proses tersebut. Hal itu membuat barang hadiah itu masih tertahan di gudang PJT. “Bukan dikuasai Bea Cukai,” ujar Prastowo.
Prastowo memastikan BC Soetta dan Kementerian Keuangan telah berkoordinasi dengan pihak PJT atas kejadian ini.
Dia juga menyebut PJT yang akan bertanggung jawab atas tambah bayar yang timbul dan setuju untuk melanjutkan penyelesaian barang kepada pengirim.
“Demikian penjelasan yang dapat disampaikan. Terima kasih teman-teman Bea Cukai yang membantu dengan baik dan cepat. Terima kasih Kak Enzy yang menjelaskan kronologi kejadian dengan detil dan komunikasi yang baik,” tutur dia.
Sebelumnya, Enzy membuat cuitan melalui akun X pribadinya @EnzyStoria mengenai tas yang tertahan. Pada Kamis (16/5), dia menulis, “Penasaran tas yang ngga gue tebus karena mahalan harga pajak daripada harga tasnya udah dikirim balik belum ya ke pengirim.”
Prastowo merespons cuitan tersebut pada Jumat (17/5), menyatakan akan dilakukan koordinasi dengan Bea Cukai dan PJT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Perayaan Hari Ibu Soroti Tantangan dan Peran Strategis Perempuan
Advertisement
Mencicipi Bakso Keju Lumer dan Bakso Jumbo Viral di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Persebaya vs Borneo FC: Misi Bangkit Dua Raksasa
- Tikus Masuk Kabin, Penerbangan KLM Terpaksa Dibatalkan
- JKC Golf for Charity Dukung UMKM Difabel Binaan Bank BPD DIY
- Bambang Akui Antrean Online Mobile JKN Sangat Mudah bagi Lansia
- Jogja City Mall Hadirkan Event Natal dan Tahun Baru Desember
- Sambut Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng DIY
- Festival Lorong 4 Hadirkan Harmoni Holistik di Jogja
Advertisement
Advertisement



