143 Negara Mendukung Palestina jadi Anggota Penuh PBB, 9 Menolak dan 25 Abstain
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan resolusi agar Dewan Keamanan PBB mempertimbangkan kembali penerimaan Palestina sebagai anggota penuh PBB.
Resolusi tersebut mendapat dukungan dari 143 negara. Hanya 25 negara yang abstain dan 9 negara seperti Argentina, Hongaria, Israel, Amerika Serikat (AS), dan Republik Ceko yang menolak.
Advertisement
Adopsi resolusi tersebut disambut dengan tepuk tangan di aula Majelis Umum PBB. Melansir TASS, dokumen tersebut mencakup sembilan klausul.
Selain rekomendasi kepada Dewan Keamanan untuk membahas penerimaan Palestina ke PBB, rekomendasi tersebut juga memuat gagasan bahwa Palestina harus diberikan sejumlah hak prosedural sebagai negara anggota penuh dengan dasar pengecualian dan tanpa menimbulkan preseden.
Secara khusus, Palestina akan dapat memasukkan dirinya ke dalam daftar pembicara pertemuan mengenai isu Timur Tengah, mengusulkan amandemen dan membuat proposal prosedural atas nama sekelompok negara.
Pada saat yang sama, dokumen tersebut juga menekankan bahwa saat ini Palestina menjadi negara pengamat dan oleh karena itu tidak akan memiliki hak suara di Majelis Umum, dan perwakilannya tidak akan dapat mengajukan pencalonan mereka ke badan-badan PBB.
Belum lama ini, AS menggunakan hak vetonya, menghalangi rancangan resolusi Aljazair yang merekomendasikan pengakuan Palestina sebagai negara anggota penuh PBB, pada April lalu.
 LDokumen tersebut didukung oleh 12 anggota Dewan Keamanan, termasuk Rusia dan China. Swiss dan Inggris abstain. Sementara itu, Menteri Luar Negeri Israel Katz menyatakan berterima kasih kepada AS atas keputusannya tersebut.
Saat ini, Palestina berstatus pengamat permanen. Pemerintah Palestina mengajukan permohonan keanggotaan penuh di PBB pada 2011, tetapi kemudian Palestina memutuskan untuk tetap menjadi pengamat permanen untuk sementara waktu.
Adapun Palestina belum lama ini mengirimkan surat kepada Dewan Keamanan meminta untuk melanjutkan peninjauan permohonan keanggotaan penuh PBB, pada April 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hizbullah dan Israel Sepakati Gencatan Senjata, Dimulai per Hari Ini
- Rem Blong, Truk Tronton Sejumlah Kendaraan di Slipi, Satu Orang Meninggal Dunia
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
Advertisement
Pakar: Ajaran Agama Diharapkan Jadi Solusi Persoalan Global
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Kejagung Kembali Periksa 5 Saksi dalam Kasus Impor Gula di Kemendag
- Rem Blong, Truk Tronton Sejumlah Kendaraan di Slipi, Satu Orang Meninggal Dunia
- Program Tapera Banyak Ditolak, Muruarar Sirait: Masih Harus Bangun Kepercayaan Publik
- Menteri Agama Nasaruddin Umar Laporkan Barang Gratifikasi ke KPK
- Inaplas Sebut Ekonomi Sirkular Bisa Jadi Solusi Sampah Plastik
- Kasus Korupsi KTP Elektronik, KPK Panggil Mantan Anggota DPR Teguh Juwarno
- Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tom Lembong, Begini Penjelasannya
Advertisement
Advertisement