Advertisement
Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo meminta calon presiden dan wakil presiden terpilih yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera mempersiapkan diri agar bisa langsung bekerja setelah dilantik.
Hal itu disampaikan Jokowi menyikapi penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka oleh KPU di Jakarta, Rabu (24/4/2024) hari ini.
Advertisement
"Hari ini KPU menetapkan, artinya apa? (Calon) presiden dan wakil presiden terpilih harus mempersiapkan diri dengan perencanaan-perencanaan yang sudah dikampanyekan untuk masuk nanti setelah pelantikan langsung kerja," ujar Jokowi usai membuka Rapat Kerja Kesehatan Nasional 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD) di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/4/2024)
Presiden mengatakan seluruh tahapan proses pemilu sudah hampir selesai. Proses sidang sengketa Pilpres juga sudah melahirkan putusan di Mahkamah Konstitusi.
Dia mengatakan seluruh pihak harus menghormati putusan MK tentang sengketa pemilu.
"Kita harus menghormati putusan MK sebagai sebuah putusan yang final dan mengikat," katanya.
BACA JUGA: Sah! KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih
Adapun pemerintah, kata Jokowi, akan menyiapkan agar transisi pemerintahan berjalan mulus dan baik, agar calon presiden dan wapres terpilih bisa segera bekerja setelah dilantik Oktober 2024 mendatang. Transisi pemerintahan itu akan disiapkan apabila diminta oleh calon presiden dan wakil presiden terpilih.
"Kita (pemerintah) itu menyiapkan agar transisinya itu bisa berjalan mulus dan baik sehingga (calon) presiden dan wakil presiden terpilih bisa langsung bekerja setelah dilantik, kalau itu juga diminta dari (calon) presiden dan wapres terpilih," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement