Advertisement
Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penetapan pasangan calon Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden untuk periode 2024-2029 akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (24/4/2024).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan penetapan itu dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, salah satunya ihwal pembatalan surat keputusan (SK) perolehan suara hasil Pilpres 2024.
Advertisement
BACA JUGA: Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
"Maka tahapan berikutnya untuk pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada, hari Rabu, 24 April 2024 jam 10.00 WIB dilaksanakan di Kantor KPU," ujar Hasyim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Lebih lanjut, Hasyim menyatakan KPU soroti setidaknya tiga poin dalam putusan MK ini. Pertama, semua pokok permohonan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dinyatakan tidak beralasan menurut hukum.
Kedua, semua pokok permohonan dinyatakan ditolak untuk seluruhnya. Ketiga, konsekuensinya, SK KPU No. 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional dinyatakan benar dan tetap sah berlaku.
"Tiga poin itu dalam pandangan KPU dianggap penting dari pengucapan putusan sengketa hasil pilpres," jelas Hasyim.
BACA JUGA: Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
Sebagai informasi, dalam SK KPU No. 360/2024 tersebut menetapkan Prabowo-Gibran memperoleh suara terbanyak dalam ajang Pilpres 2024. Pasangan nomor urut 02 itu meriah total 96.214.691 suara atau 58,59% dari total suara sah nasional.
Sementara itu, pasangan Anies-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara sah (24,95%). Sedangkan, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengumpulkan 27.050.878 suara sah (16,47%).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement