Jumlah Korban Jiwa Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Batang Bertambah, Berikut Daftarnya
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Jumlah korban tewas akibat kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Rol Semarang-Batang wilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada Kamis (11/4/2024), bertambah satu orang.
"Korban tewas bertambah satu orang, sehingga total korban meninggal menjadi delapan orang," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayu Setianto di Semarang, Minggu (14/4/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Rosalia Indah Buka Suara soal Sopir Bus Jadi Tersangka
Menurut dia, korban bernama Anisa (29) warga Bekasi, Jawa Barat, meninggal dunia pada Minggu pagi setelah dirawat beberapa hari di RS Islam Kendal
Ia mengatakan kepolisian sudah berkoordinasi dengan keluarga untuk memulangkan jenazah ke rumah duka.
Selain Anisa, korban tewas dalam kecelakaan tersebut masing-masing Shaqueena Bunga Zea Salsabila (1) warga Ngajuk, Jawa Timur; Sumarno (45) warga Kabupaten Wonogiri; Zifana (3) warga Cikarang Barat; Aris Riski (29) warga Kabupaten Cirebon; Moh Mahsun (46) warga Kabupaten Bekasi; Masri'in (56) warga Kabupaten Bekasi; dan Titik Sari Setiti (46) warha Kabupaten Bekasi.
Saat ini, lanjut Satake, masih terdapat satu korban atas nama Ibrohim Kafa Madkakya (1) yang merupakan anak dari korban Anisa.
"Masih di rawat di rumah sakit akibat memar di bagian kepala," katanya.
BACA JUGA: Mengenal Microsleep, Kondisi yang Diduga Dialami Sopir Rosalia Indah
Sebelumnya, Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di KM 370 ruas Tol Semarang-Batang, Kamis (11/4/2024)
Tujuh orang tewas akibat bus yang melaju dari arah barat ke timur tersebut masuk ke dalam parit di sisi ruas tol tersebut.
Polisi juga telah menetapkan sopir bus Rosalia Indah berinisial JW sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kejati DIY Ungkap Belum Ada Persiapan Khusus untuk Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
Advertisement
Advertisement