Advertisement

Jumlah Korban Jiwa Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Batang Bertambah, Berikut Daftarnya

Newswire
Minggu, 14 April 2024 - 14:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Jumlah Korban Jiwa Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Batang Bertambah, Berikut Daftarnya Kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah terjadi pada Kamis sekitar pukul 06.30 WIB di KM 370 ruas Tol SemarangBatang, Kamis (11/4/2024). - Harian Jogja - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG—Jumlah korban tewas akibat kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Rol Semarang-Batang wilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada Kamis (11/4/2024), bertambah satu orang.

"Korban tewas bertambah satu orang, sehingga total korban meninggal menjadi delapan orang," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayu Setianto di Semarang, Minggu (14/4/2024).

Advertisement

BACA JUGA: Rosalia Indah Buka Suara soal Sopir Bus Jadi Tersangka

Menurut dia, korban bernama Anisa (29) warga Bekasi, Jawa Barat, meninggal dunia pada Minggu pagi setelah dirawat beberapa hari di RS Islam Kendal

Ia mengatakan kepolisian sudah berkoordinasi dengan keluarga untuk memulangkan jenazah ke rumah duka.

Selain Anisa, korban tewas dalam kecelakaan tersebut masing-masing Shaqueena Bunga Zea Salsabila (1) warga Ngajuk, Jawa Timur; Sumarno (45) warga Kabupaten Wonogiri; Zifana (3) warga Cikarang Barat; Aris Riski (29) warga Kabupaten Cirebon; Moh Mahsun (46) warga Kabupaten Bekasi; Masri'in (56) warga Kabupaten Bekasi; dan Titik Sari Setiti (46) warha Kabupaten Bekasi.

Saat ini, lanjut Satake, masih terdapat satu korban atas nama Ibrohim Kafa Madkakya (1) yang merupakan anak dari korban Anisa.

"Masih di rawat di rumah sakit akibat memar di bagian kepala," katanya.

BACA JUGA: Mengenal Microsleep, Kondisi yang Diduga Dialami Sopir Rosalia Indah

Sebelumnya, Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di KM 370 ruas Tol Semarang-Batang, Kamis (11/4/2024)

Tujuh orang tewas akibat bus yang melaju dari arah barat ke timur tersebut masuk ke dalam parit di sisi ruas tol tersebut.

Polisi juga telah menetapkan sopir bus Rosalia Indah berinisial JW sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Rabu 1 April 2026

Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Rabu 1 April 2026

Gunungkidul
| Rabu, 01 April 2026, 07:07 WIB

Advertisement

Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya

Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya

Wisata
| Selasa, 31 Maret 2026, 09:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement