Advertisement
Serangan Iran ke Israel Sesuai Pasal 51 Piagam PBB
Pesawat nir awak milik Iran.ist - x
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Tindakan militer Republik Islam Iran yang menyerang Israel sebagai balasan atas serangan terbaru yang mematikan terhadap tempat diplomatik Iran di Damaskus, sesuai Pasal 51 Piagam PBB.
Hal tersebut disampaikan utusan tetap Iran untuk Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Dia Mengutip Pasal 51 Piagam PBB, yang memperbolehkan pertahanan yang sah, Iran membela tindakannya sebagaimana diperlukan dalam menghadapi ancaman, kata perwakilan Iran di New York dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh IRNA.
Advertisement
BACA JUGA: Iran Serang Israel, Begini Nasib WNI Menurut Kemenlu RI
Selain itu, pernyataan itu menekankan bahwa konflik yang terjadi saat ini semata-mata antara Iran dengan rezim penjajah Israel, sehingga Amerika Serikat diminta menahan diri untuk terlibat.
“Jika rezim Israel melakukan kesalahan lagi, balasan Iran akan jauh lebih parah. Ini adalah konflik antara Iran dan rezim Israel yang jahat dan Amerika Serikat harus menjauhinya,” kata pernyataan itu dikutip Minggu (14/4/2024).
Iran menyerang Israel setelah rezim Zionis itu melakukan serangan udara terhadap bagian konsuler kedutaan Iran di Damaskus, Suriah.
BACA JUGA: Diserang Puluhan Drone Iran, Israel Tutup Puluhan Bandara
Perwakilan Iran di PBB juga mengatakan bahwa jika Dewan Keamanan mengutuk serangan rezim Zionis terhadap kedutaan dan kemudian mengadili para pelakunya, mungkin perlu bagi Iran untuk menghukum rezim arogan ini.
Pernyataan tersebut merujuk pada tiga negara Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis, serta sekutunya, Korea Selatan dan Jepang, yang tidak hanya tidak mengutuk serangan Israel terhadap kedutaan Iran, tetapi juga mencegah dikeluarkannya Pernyataan Dewan Keamanan PBB tentang serangan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kebijakan Luar Negeri Trump Mengeras, Targetkan Greenland-Iran
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
Advertisement
Kantor Love Scam di Sleman Raup Omzet Rp10 Miliar per Bulan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lurah Sampang Dipecat, Pemkab Gunungkidul: Tak Ada Pemilihan Pengganti
- Korsleting dan Elpiji Picu Kebakaran di Jogja
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
- Kebakaran Rumah di Kasihan Bantul, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Juta
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Libur Nataru, Tol Jogja-Solo Jadi Ruas Tersibuk di Regional Nusantara
- Prabowo Ungkap Alasan Retret Kabinet di Hambalang Awal 2026
Advertisement
Advertisement




