Advertisement
Warga Pendatang Dilarang Asal Ubah KTP dan Balik ke Daerah Lagi
E/KTP dan NPWP. Pemerintah menunda penggunaan NIK pada E/KTP sebagai NPWP dari Januari 2024 menjadi Juli 2024. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menegaskan warga ber-KTP DKI Jakarta harus berdomisili di Jakarta. Karena itu, Disdukcapil mengimbau warga yang datang ke Jakarta seusai Lebaran 2024 jangan sekadar mengubah KTP, lalu kembali lagi ke kampung halamannya.
"Jangan sampai nanti hanya datang, mengubah KTP daerah asal menjadi KTP Jakarta, kemudian kembali lagi ke daerah asal," kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (13/4/2024).
Advertisement
Budi menyebut Jakarta sudah mempunyai program penataan dokumen sesuai dengan domisili yang akan dilakukan secara rutin, demi mempersiapkan Jakarta menjadi kota global yang menjadi pusat perekonomian dan jasa keuangan internasional.
Baca Juga
Kadin Serukan Pembenahan Keamanan Data Pribadi Saat Masuk Gedung di Jakarta
PSI Tolak Pembaruan e-KTP Usai Jakarta Tak Jadi Ibu Kota
Begini Cara Cetak Ulang e-KTP yang Rusak
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga terus melakukan upaya untuk menekan kepadatan penduduk dengan program penataan administrasi kependudukan.
"Yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta dalam menekan kepadatan penduduk melalui Disdukcapil DKI Jakarta adalah dengan program penataan administrasi kependudukan serta dimana warga yang memiliki KTP DKI Jakarta diwajibkan sesuai dengan domisili," jelas Budi.
Lebih lanjut, Budi mengimbau kepada warga yang ingin mencoba datang ke Jakarta dengan beberapa alasan lainnya agar secara sadar untuk dapat mempersiapkan diri seperti keahlian atau kemampuan (skill) dengan jaminan kerja dari pemberi kerja serta tempat tinggalnya jika menetap di Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
Advertisement
30 Persen Talud Sungai di Jogja Rusak, Perbaikan Capai Rp100 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa ASN Bea Cukai Terkait Pemindahan Uang Miliaran
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- Dinkes Kota Jogja Telusuri Enam Kasus Campak Awal 2026
- Promo Ramadan AC Aqua 1/2 PK, Ini 5 Rekomendasi Terbaiknya
- Kuota Penonton PSIM vs Persijap di Bantul Naik Jadi 7.000 Orang
- Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran
- KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Rita Widyasari
Advertisement
Advertisement






