Advertisement
Warga Pendatang Dilarang Asal Ubah KTP dan Balik ke Daerah Lagi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menegaskan warga ber-KTP DKI Jakarta harus berdomisili di Jakarta. Karena itu, Disdukcapil mengimbau warga yang datang ke Jakarta seusai Lebaran 2024 jangan sekadar mengubah KTP, lalu kembali lagi ke kampung halamannya.
"Jangan sampai nanti hanya datang, mengubah KTP daerah asal menjadi KTP Jakarta, kemudian kembali lagi ke daerah asal," kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (13/4/2024).
Advertisement
Budi menyebut Jakarta sudah mempunyai program penataan dokumen sesuai dengan domisili yang akan dilakukan secara rutin, demi mempersiapkan Jakarta menjadi kota global yang menjadi pusat perekonomian dan jasa keuangan internasional.
Baca Juga
Kadin Serukan Pembenahan Keamanan Data Pribadi Saat Masuk Gedung di Jakarta
PSI Tolak Pembaruan e-KTP Usai Jakarta Tak Jadi Ibu Kota
Begini Cara Cetak Ulang e-KTP yang Rusak
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga terus melakukan upaya untuk menekan kepadatan penduduk dengan program penataan administrasi kependudukan.
"Yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta dalam menekan kepadatan penduduk melalui Disdukcapil DKI Jakarta adalah dengan program penataan administrasi kependudukan serta dimana warga yang memiliki KTP DKI Jakarta diwajibkan sesuai dengan domisili," jelas Budi.
Lebih lanjut, Budi mengimbau kepada warga yang ingin mencoba datang ke Jakarta dengan beberapa alasan lainnya agar secara sadar untuk dapat mempersiapkan diri seperti keahlian atau kemampuan (skill) dengan jaminan kerja dari pemberi kerja serta tempat tinggalnya jika menetap di Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Nama Ahok dan Djarot Masuk Bursa Pilkada Jakarta 2024 dari PDI Perjuangan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
- Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu
- Draf RUU Penyiaran Larang penyiaran Jurnalisme Investiagsi: Mahfud: Harus Kita Protes
- Kecanduan Nonton Video Porno, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung
Advertisement
Bawaslu Bantul Siap Melakukan Pengawasan Tahapan Pilkada 2024
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Izin Usaha PayTren Dicabut, Yusuf Mansur: Semua Uang Nasabah Sudah Kembali
- Pesawat Pengakut Jemaah Haji Terbakar, Ini Kata Dirut Garuda
- Persentase Pemuda di Italia Turun Drastis, Jumlah Lansia Meningkat
- Palang Merah Indonesia Siap Kirim 500 Tenda ke Gaza
- Cak Imin Kritisi RUU Penyiaran, Utamanya Larangan Jurnalisme Investigasi
- Dalami Kasus Investasi Fiktif di PT. Taspen, KPK Periksa Eks Kepala Managemen Resiko
- Rumah SYL Senilai Rp4,5 Miliar di Makassar Disita KPK
Advertisement
Advertisement