Advertisement

Jadi Tersangka, Sopir Bus Rosalia Indah Ditahan

Newswire
Jum'at, 12 April 2024 - 18:37 WIB
Sugeng Pranyoto
Jadi Tersangka, Sopir Bus Rosalia Indah Ditahan Kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah terjadi pada Kamis sekitar pukul 06.30 WIB di KM 370 ruas Tol SemarangBatang, Kamis (11/4/2024). - Harian Jogja - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Sopir bus Rosalia Indah dengan inisial JW menjadi tersangka dalam tragedi kecelakaan di Jalan Tol Semarang-Batang pada, Kamis (11/4/2024).
Polisi langsung menahan sopir bus tersebut setelah penetapan tersangka. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan bahwa sopir Rosalia Indah ditahan di Rutan Polres Batang. “Tadi malam [Kamis] setelah dilaksanakan gelar perkara sopir dijadikan tersangka dan sudah ditahan di rutan Polres Batang,” kata Satake kepada wartawan, Jumat (12/4/2024).
Terkait dengan evakuasi bus, Satake menyebut bus sudah berhasil dievakuasi dari parit yang berada di jalan tol Batang-Semarang. Saat ini bus, kata Satake sudah dibawa ke exit toll Pengadon Kendal dan langsung diamankan di tempat dari Jasamarga.

BACA JUGA: Kendaraan Mengular di Perbatasan DIY Jateng, Polda Lakukan Flashing

Advertisement


Mengenai korban yang terdampak dari tragedi kecelakaan tersebut, Satake menyampaikan korban yang meninggal dunia sudah semua diantar ke rumah dan keluarga mereka masing-masing.
“Korban yang berada di RSI kendal tinggal 3 pasien. Yaitu 1 pasien luka berat dan 2 luka ringan,” ujar Satake.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Sonny Irawan mengatakan bahwa naiknya status sopir bus menjadi tersangka setelah sudah ditemukannya dua alat bukti yang sah. “Tersangka insial JW sopir bus sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam yang di dukung oleh 2 alat bukti yg sah,” kata Sonny.
Sonny menyebut bahwa sang supir bakal disangkakan pasal 310 ayat 2, 3, dan 4 Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). “Dengan sanksi pidana selama 6 tahun,” ujar Sonny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dinas Baru yang Akan Dibentuk Pemda DIY Fokus Mengurus Tiga Hal Ini

Jogja
| Minggu, 05 Mei 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement