Usai Kecelakaan Maut di Tol Cikampek Km 58, Contraflow Kembali Diterapkan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penerapan lajur lawan arah atau "contraflow" di KM 47- 70 kembali diberlakukan setelah selesai menangani kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Senior Manager Representative Office 1 PT Jasamarga Transjawa Tol Amri Sanusi mengatakan atas diskresi Kepolisian, "contraflow" KM 55 hingga KM 70 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek kembali diberlakukan pada pukul 10.36 WIB.
Advertisement
Dilanjutkan perpanjangan "contraflow" dua lajur dari KM 47 s.d KM 70 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada pukul 10.43 WIB.
Adapun setelah terpantau kondisi lalu lintas kembali normal, "contraflow" dua lajur KM 47 sampai KM 70 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek kembali ditutup pukul 11.30 WIB.
Lebih lanjut pihaknya meminta kepada pengguna jalan Tol Trans Jawa agar hati-hati dalam perjalanan. Menurutnya, jika mengikuti jalur 'contraflow" pastikan tetap berada pada lajur, dan jika mengalami kondisi darurat bisa menggunakan bahu jalan.
BACA JUGA: Kecelakaan di Tol Cikampek Renggut 12 Nyawa, Berikut Kronologinya
Selain itu ia juga mengimbau masyarakat selalu memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan, serta selalu berhati-hati dalam berkendara.
Pengguna juga dapat memperbarui informasi perjalanan dengan mengunduh aplikasi Travoy 4.2, serta hubungi One Call Center 24 jam Jasa Marga di nomor 14080 untuk mendapatkan informasi lalu lintas terkini.
Sebelumnya telah terjadi kecelakaan di KM 58+600 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta pada hari Senin, 8 April pukul 07.04 WIB.
Untuk mempercepat penanganan kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Daihatsu GrandMax, Daihatsu Terios, serta bus besar, "contraflow" KM 47 s.d KM 70 ditutup sementara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Hiswana Migas DIY Dorong Pemilik 4 SPBU yang Ditutup agar Lakukan KSO untuk Kelancaran Distribusi BBM
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
Advertisement
Advertisement