Advertisement
Usai Kecelakaan Maut di Tol Cikampek Km 58, Contraflow Kembali Diterapkan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penerapan lajur lawan arah atau "contraflow" di KM 47- 70 kembali diberlakukan setelah selesai menangani kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Senior Manager Representative Office 1 PT Jasamarga Transjawa Tol Amri Sanusi mengatakan atas diskresi Kepolisian, "contraflow" KM 55 hingga KM 70 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek kembali diberlakukan pada pukul 10.36 WIB.
Advertisement
Dilanjutkan perpanjangan "contraflow" dua lajur dari KM 47 s.d KM 70 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada pukul 10.43 WIB.
Adapun setelah terpantau kondisi lalu lintas kembali normal, "contraflow" dua lajur KM 47 sampai KM 70 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek kembali ditutup pukul 11.30 WIB.
Lebih lanjut pihaknya meminta kepada pengguna jalan Tol Trans Jawa agar hati-hati dalam perjalanan. Menurutnya, jika mengikuti jalur 'contraflow" pastikan tetap berada pada lajur, dan jika mengalami kondisi darurat bisa menggunakan bahu jalan.
BACA JUGA: Kecelakaan di Tol Cikampek Renggut 12 Nyawa, Berikut Kronologinya
Selain itu ia juga mengimbau masyarakat selalu memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan, serta selalu berhati-hati dalam berkendara.
Pengguna juga dapat memperbarui informasi perjalanan dengan mengunduh aplikasi Travoy 4.2, serta hubungi One Call Center 24 jam Jasa Marga di nomor 14080 untuk mendapatkan informasi lalu lintas terkini.
Sebelumnya telah terjadi kecelakaan di KM 58+600 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta pada hari Senin, 8 April pukul 07.04 WIB.
Untuk mempercepat penanganan kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Daihatsu GrandMax, Daihatsu Terios, serta bus besar, "contraflow" KM 47 s.d KM 70 ditutup sementara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Perhatian! Tiket Masuk Wisata Bantul Naik per Hari Ini, Segini Besarannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bandara Sam Ratulangi Kembali Ditutup Pasca Erupsi Gunung Ruang di Sulut
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Bos Microsoft Satya Nadella Kunjungi Indonesia Bawa Investasi Rp28 Triliun, Ini Peruntukannya
- Daftar Terbaru 17 Bandara Internasional di Indonesia
- Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di Taspen Capai Rp1 Triliun, KPK Mencekal Sejumlah Pejabat
- Larang Umrah Backpacker, Menteri Haji Saudi Tegaskan Penggunaan Visa Resmi
- Peringatan May Day, Ini Kata-kata Ucapan Hari Buruh 2024 dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
Advertisement
Advertisement