Advertisement
Mudik Lebaran Diperkirakan Mendorong Bergeliatnya Perekonomian Daerah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tingginya pergerakan masyarakat selama mudik Lebaran 2024 dapat berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut berdasarkan survei yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, pergerakan masyarakat selama Lebaran 2024 secara nasional berpotensi mencapai 71,7% dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 193,6 juta orang.
Jumlah tersebut meningkat dibanding potensi pergerakan masyarakat pada masa Lebaran 2023 yakni 123,8 juta orang.
Advertisement
Terkait dengan lonjakan pergerakan masyarakat tersebut, Budi mengaku sempat kaget ketika mendapat laporan tersebut. Namun, di sisi lain dia menyebut masifnya pergerakan masyarakat selama mudik Lebaran 2024 menungjukkan tren pemulihan mobilitas yang semakin baik pascapandemi.
Selain itu, tingginya pergerakan masyarakat juga mengindikasikan kenaikan kepercayaan diri masyarakat untuk bepergian atau berlibur. Hal ini juga berdampak pada naiknya daya beli masyarakat.
"Kalau ini (mudik) bisa dilaksanakan secara baik dengan jumlah pergerakan yang besar, bisa membuat perekonomian di daerah bagus," kata Menhub saat ditemui sesuai acara Pelepasan Jelajah Lebaran 2024 di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
BACA JUGA: 507.262 Orang Diprediksi Naik KRL Jogja Solo Selama Libur dan Cuti Lebaran 2024
Adapun, Kemenhub berkomitmen untuk menjaga melancarkan arus mudik dan balik selama Lebaran 2024. Oleh karena itu, Budi Karya menyebut pihaknya telah mengidentifikasi tiga titik krusial yang menjadi perhatian khusus pemerintah, yakni tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Pelabuhan Merak, serta Pelabuhan Ketapang.
Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan seperti di tol Cipali, terutama saat puncak arus mudik dan balik, Kemenhub serta pemangku kepentingan terkait telah melakukan simulasi arus kendaraan pada titik tersebut.
Selain itu, pihaknya juga telah mempersiapkan skenario-skenario rekayasa lalu lintas seperti sistem satu arah atau contraflow. Skenario rekayasa tersebut juga dikoordinasikan dengan pihak seperti Korlantas Polri. "Kami usahakan V/C ratio (volume/capacity) itu dibawah 0,7 agar arus kendaraan tetap berjalan optimal," kata Budi Karya.
Sebelumnya, Kemenhub memperkiraan puncak hari mudik berdasarkan pilihan masyarakat adalah saat dimulainya cuti bersama atau H-2 Lebaran pada 8 April 2024 dengan potensi pergerakan 26,6 juta orang atau 13,7%. Sementara itu, perkiraan puncak arus balik adalah H+3 atau pada 14 April 2024 dengan potensi pergerakan 41 juta orang atau 21,2%.
Sementara itu, minat masyarakat terhadap pemilihan penggunaan angkutan untuk mudik lebaran terbanyak adalah kereta api sebesar 39,32 juta atau 20,3% dari total pergerakan, disusul bus sebanyak 37,51 juta (19,4%), mobil pribadi sebanyak 35,42 juta (18,3%), dan sepeda motor sebesar 31,12 juta orang (16,07%). (Sumber: Bisnis.com) https://ekonomi.bisnis.com/read/20240405/98/1755898/masyarakat-mudik-melonjak-lebaran-2024-perekonomian-daerah-bergeliat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

SMA-SMK di Gunungkidul Siap Gelar Ujian TKA di Awal November
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 100.000 Personel TNI Dikerahkan untuk Perayaan HUT ke-80 di Monas
- Menhub Komitmen Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi
- Inggris Akan Kerahkan Jet Tempur ke Polandia
- Prabowo Akan Menghadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
- Ada Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement