Advertisement
Baznas Distribusikan Makanan untuk Pengungsi Palestina di Gaza
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Selama Ramadan 1445 Hijriah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bekerja sama dengan lembaga lokal di Gaza, Althouri Woman Center (AWC) menyalurkan makanan dan air bagi pengungsi Palestina di Rafah, Gaza Selatan.
Ketua Baznas RI Noor Achmad mengungkapkan syukur karena pihaknya dapat menyalurkan bantuan makanan siap saji senilai 126.000 dolar AS (sekitar Rp2 miliar) ke Rafah.
Advertisement
Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama dan kolaborasi dari AWC sehingga memungkinkan bantuan tersebut sampai pengungsi Palestina di Rafah.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para donatur, yang telah menyisihkan sebagian rezekinya untuk membantu masyarakat Palestina yang sedang mengalami kesulitan," ucapnya.
BACA JUGA: Pengungsi Palestina Tak Miliki Tempat Berlindung di Rafah
Noor menegaskan Baznas RI memastikan penyaluran infak kemanusiaan dari masyarakat Indonesia kepada rakyat Palestina ini dilakukan dengan menerapkan prinsip 3A (Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI).
"Kegiatan kemanusiaan ini sejalan dengan misi Baznas RI untuk menjangkau lebih banyak orang yang membutuhkan dan memberikan dampak positif dalam kehidupan mereka," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
Peringatan BMKG: Waspada! Gelombang Tinggi di Samudra Hindia sampai Selat Sunda
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Kementerian PPPA Prihatin Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UNU Gorontalo
- Daftar Tanggal Merah Mei 2024, Ada 2 Kali Libur Panjang
- Empat Orang Teruka Akibat Gempa Bumi di Garut
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Update Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, KPK Kemungkinan Tetapkan Tersangka Lain Usai Putusan Kasasi
- Viral Bea Cukai Tagih Alat Belajar SLB hingga Ratusan Juta, Begini Penjelasan Sri Mulyani
Advertisement
Advertisement