Advertisement
Polisi Dalami Motif Driver Grab yang Memeras dan Mengancam Penumpangnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Cindy, korban pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh sopir Grab berinisial M (30) pada Kamis (28/3/2024) sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan korban dilakukan sebelum polisi menangkap pelaku pada Jumat dini hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan setelah mendapatkan laporan pada malam tanggal 28 Maret, polisi langsung memeriksa korban. "Korban langsung kita ambil keterangan, kita periksa secara singkat," katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Advertisement
BACA JUGA: Driver Pelaku Pemerasan Grab Car Ditangkap, Begini Kronologi Aksinya...
Dari fakta dan keterangan yang didapatkan dari korban, Kepolisian kemudian bekerjasama dengan pihak Grab untuk mencari identitas pelaku untuk selanjutnya dilakukan penangkapan.
"Berdasarkan fakta-fakta yang ada serta kolaborasi dengan rekan-rekan dari Grab karena menyangkut sopir taksi daring mereka, akhirnya kita melakukan upaya penangkapan di wilayah Jakarta, tepatnya di Cempaka Putih (Jakarta Pusat)," tutur Andri.
Adapun penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
BACA JUGA: Kubu Anies & Ganjar Minta MK Panggil Sejumlah Menteri, Kubu Prabowo Ajukan Megawati
"Sementara, proses masih berjalan. Yang bersangkutan sudah kita amankan. Kemudian sementara masih kita lakukan pemeriksaan dan kita lakukan pendalaman lebih lanjut," kata Andri.
Andri mengungkapkan pelaku M kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman. Namun, Kepolisian belum membeberkan ancaman maksimal hukuman pidana terhadap M.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Menhub Budi Karya Ajak Masyarakat Manfaatkan Kereta Bandara YIA
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali
- Baru Syuting Reality Show, 31 Artis dan Kru Asal Korsel Ini Justru Diperiksa Imigrasi Bali
- Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0
- Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
Advertisement
Advertisement