Advertisement
Meski PBB Tetapkan Resolusi, Israel Tak Akan Lakukan Gencatan Senjata di Gaza
Advertisement
Harianjogja.com, YERUSALEM—Menteri Luar Negeri Israel Katz mengatakan meski Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan sebuah resolusi, Tel Aviv tidak akan melakukan gencatan senjata di Jalur Gaza.
"Israel tidak akan melakukan gencatan senjata. Kami akan menghancurkan Hamas, dan akan terus bertempur sampai semua sandera kembali ke rumah," kata Katz dalam sebuah pernyataan di akun media sosial X miliknya, Selasa (26/3/2024).
Advertisement
Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang menuntut gencatan senjata di Gaza selama Ramadan, yang telah dimulai pada 11 Maret dan akan berakhir pada 9 April, Senin (25/3/2024). Sebanyak 14 negara memilih mendukung resolusi, yang diajukan oleh 10 anggota Dewan Keamanan terpilih, sementara Amerika Serikat memilih untuk abstain dalam pemungutan suara.
Resolusi tersebut menyerukan gencatan senjata segera selama Ramadan yang dihormati oleh semua pihak dan mengarah pada gencatan senjata yang berkelanjutan dan langgeng.
Resolusi tersebut juga menuntut pembebasan semua sandera dengan segera dan tanpa syarat, serta memastikan akses kemanusiaan dapat memenuhi kebutuhan medis dan kebutuhan kemanusiaan lainnya.
Baca Juga
Israel Serang Fasilitas PBB di Gaza yang Akibatkan 9 Orang Tewas, Ini Sikap Pemerintah Indonesia
Israel Kembali Larang Pengiriman Bantuan Kemanusiaan ke Gaza
Israel Serang Dua Rumah Sakit dan Tenaga Medis di Gaza
Utusan Israel untuk PBB Gilad Erdan menyatakan jika resolusi PBB melemahkan upaya untuk mengamankan pembebasan sandera Israel dari Gaza. Israel melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas yang dilakukan oleh kelompok Hamas, yang menewaskan sekitar 1.200 warga Israel.
Lebih dari 32.333 warga Palestina telah tewas sejak saat itu dan lebih dari 74.694 orang luka-luka di tengah kehancuran massal dan kelangkaan kebutuhan bahan pokok. Perang Israel, yang saat ini memasuki hari ke-171, telah memaksa 85% penduduk Gaza mengungsi di tengah kelangkaan akut bahan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur daerah kantong Palestina itu telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Putusan sementara ICJ pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan aksi genosida dan mengambil langkah guna memastikan bantuan kemanusiaan dapat disalurkan kepada warga sipil di Gaza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Joko Pinurbo di Mata Tetangga, Low Profile dan Aktif Jadi Pengurus RT
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali
- Baru Syuting Reality Show, 31 Artis dan Kru Asal Korsel Ini Justru Diperiksa Imigrasi Bali
- Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0
- Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
Advertisement
Advertisement