Kemendagri Dorong Larangan Perang Suku di Papua, Begini Caranya
Kemendagri dorong aturan larangan perang suku di Papua Pegunungan lewat Raperdasus dan Raperdasi demi menjaga keamanan.
Ilustrasi Penganiayaan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA–Sebanyak 13 prajurit TNI terduga pelaku penganiayaan terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Defianus Kogoya di Papua ditahan.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi, mengatakan lembaganya telah memeriksa 42 prajurit dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, terindikasi 13 prajurit yang melakukan penganiayaan dan langsung dilakukan upaya penahanan di Pomdam III Siliwangi. "Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 42 orang prajurit TNI dan dari 42 prajurit tadi, sudah ditemukan ada indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan," ujarnya di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta, Senin (25/3/2024).
BACA JUGA: Selama Pemilu 2024, Prabowo-Gibran Paling Sering Kena Bully di Internet
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka telah mencoreng nama baik TNI. Dia juga dengan tegas, bahwa perbuatan penganiayaan tidak ada dalam SOP TNI. Dengan demikian, Jenderal TNI Bintang dua itu meminta agar kasus ini diusut dengan tuntas.
Izak menambahkan, pihaknya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Papua atas kejadian tersebut. "Sekali lagi, saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua atas kejadian ini dan saya berjanji ke depan akan meningkatkan pengawasan sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ujarnya.
Sebagai informasi, video dugaan penganiayaan sejumlah oknum prajurit TNI sempat viral di media sosial. Dalam video itu, nampak oknum prajurit tengah menganiaya salah satu orang KKB di dalam tong yang berisi air. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemendagri dorong aturan larangan perang suku di Papua Pegunungan lewat Raperdasus dan Raperdasi demi menjaga keamanan.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.
Balapan MotoGP Catalunya 2026 dua kali dihentikan setelah kecelakaan beruntun melibatkan Alex Marquez, Bagnaia, Zarco, dan Acosta.
Persija Jakarta U20 menjadi juara EPA Super League U20 2025/2026 setelah menang 1-0 atas Malut United U20 di partai final.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.