Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Sebanyak 13 prajurit TNI terduga pelaku penganiayaan terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Defianus Kogoya di Papua ditahan.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi, mengatakan lembaganya telah memeriksa 42 prajurit dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, terindikasi 13 prajurit yang melakukan penganiayaan dan langsung dilakukan upaya penahanan di Pomdam III Siliwangi. "Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 42 orang prajurit TNI dan dari 42 prajurit tadi, sudah ditemukan ada indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan," ujarnya di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Selama Pemilu 2024, Prabowo-Gibran Paling Sering Kena Bully di Internet
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka telah mencoreng nama baik TNI. Dia juga dengan tegas, bahwa perbuatan penganiayaan tidak ada dalam SOP TNI. Dengan demikian, Jenderal TNI Bintang dua itu meminta agar kasus ini diusut dengan tuntas.
Izak menambahkan, pihaknya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Papua atas kejadian tersebut. "Sekali lagi, saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua atas kejadian ini dan saya berjanji ke depan akan meningkatkan pengawasan sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ujarnya.
Sebagai informasi, video dugaan penganiayaan sejumlah oknum prajurit TNI sempat viral di media sosial. Dalam video itu, nampak oknum prajurit tengah menganiaya salah satu orang KKB di dalam tong yang berisi air. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Bangun SDM Unggul, Paslon 2 Hasto Wawan Siap Kerja Keras Bangun Sistem Pendidikan Pro Rakyat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
- Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
Advertisement
Advertisement