Area Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau Terus Meluas
Advertisement
Harianjogja.com, RIAU—Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau semakin meluas. Kebaran saat ini sudah menjangkau lahan vegetasi semak belukar di sejumlah desa di Pulau Rangsang yang luasnya mencapai 40 hektare lebih.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhlisin mengatakan Karhutla yang terjadi di Pulau Rangsang ada lima titik yakni di Desa Telesung, Penyagun, Sungai Gayung Kiri, Renak Dungun dan perbatasan di Mantiasa.
Advertisement
BACA JUGA: Mobil Terbakar Habis di Playen, Kedua Kalinya di Awal Tahun Ini
Dia belum bisa memastikan berapa luas kebakaran secara keseluruhan namun untuk dua titik yaitu di Desa Telesung dan Penyagun diperkirakan mencapai 40 ha.
"Luas karhutla yang mencapai 40 hektare pada dua titik ini menunjukkan bahwa situasinya cukup serius dan membutuhkan penanganan yang cepat dan efektif," katanya.
Dia mengatakan timnya bersama personel gabungan TNI dan Polri serta masyarakat saat ini terus melakukan upaya pemadaman dan pendinginan di titik api. Pihaknya bekerja secara intensif untuk membatasi penyebaran api dan memastikan kebakaran tidak meluas ke area yang lebih luas.
Diungkapkan dia, api yang menyala dari Karhutla yang membakar semak belukar juga tampak pada malam hari. Dia mengatakan kondisi ini perlu penanganan segera untuk memadamkan api, karena saat ini sedang dalam cuaca panas ekstrim.
"Saat ini cuaca memasuki musim panas. Tim pemadam BPBD pun tidak bisa bersantai. Kami tetap memantau lahan selama 24 jam pasca-terbakar, meskipun yang terbakar itu vegetasi semak belukar. Kami tak ingin tragedi kabut asap parah beberapa tahun silam kembali terulang," ujar Muhlisin.
Berdasarkan pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Stasiun Pekanbaru ada 79 titik panas di Riau, Minggu. Terbanyak di Kabupaten Kepulauan Meranti 34 titik dan Kota Dumai 27.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
Advertisement
Advertisement