Advertisement
Keren! Indonesia Mengambil Alih Ruang Udara Natuna dari Singapura
Pesawat KT-1B Wong Bee dari Tim The Jupiters TNI AU terbang untuk berlatih aerobatik di atas Lapangan Udara Adisutjipto, Yogyakarta, Selasa (31/3/2015). Latihan tersebut sebagai persiapan untuk tampil pada peringatan HUT ke-69 TNI AU yang akan digelar pada 9 April 2015 di Jakarta. - ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Organisasi penerbangan sipil internasional (ICAO) telah menyetujui proposal pengalihan flight information region (FIR) dari Singapura ke Indonesia.
“Sedikit informasi, dahulu Singapura memiliki kendali atas ruang udara di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna pada ketinggian 0–37 ribu kaki,” ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip, Sabtu (23/3/2024).
Advertisement
Menurut Luhut bahwa laporan tersebut ia dapatkan saat menjalani pemulihan kesehatan di Singapura, tepatnya pada 11 Januari 2024. Luhut menambahkan, 60 hari setelah diterbitkannya informasi terkait perubahan tersebut, wilayah udara Indonesia yang tadinya ditetapkan sebagai FIR Singapura, kembali sepenuhnya menjadi FIR Indonesia.
BACA JUGA: Awal Tahun 2024, Jumlah Wisman ke Vietnam Nyaris 1 Juta Orang
Dengan resmi diberlakukannya pengalihan FIR Singapura menjadi FIR Indonesia, kata dia, maka kebijakan Pemerintah terkait pelayanan jasa penerbangan akan membuat ruang udara Indonesia semakin aman, kompetitif, dan atraktif bagi industri penerbangan sipil.
“Sehingga pengelolaan ruang udara Indonesia yang aman, efektif, sesuai kepentingan nasional dan memenuhi standar pelayanan jasa penerbangan sipil internasional dapat tercapai,” ujar Luhut.
Selain perjanjian FIR, tutur Luhut melanjutkan, perjanjian kerja sama pertahanan dan ekstradisi buronan antara Indonesia dan Singapura juga diberlakukan.
“Ini adalah hal yang paling melegakan bagi saya, mengingat ketiga hal tersebut menjadi isu bilateral yang lama belum dituntaskan antara kedua negara,” kata Luhut.
Menurut dia, berkat pendekatan diplomasi dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) bersama Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long, ketiga perjanjian tersebut bisa disepakati bersama.
“Saya ingat betul bagaimana panjang dan berlikunya proses percepatan penyelesaian tiga perjanjian terkait kepentingan strategis Indonesia dan Singapura ini,” ucap dia.
Namun, kata Luhut menambahkan, yang harus digarisbawahi adalah jangan pernah mengesampingkan kepentingan nasional.
Luhut mengatakan bahwa langkahnya dalam memilih untuk mengedepankan dialog dengan semua pihak yang berkaitan dengan isu ini, termasuk menjalin komunikasi yang baik dengan Menteri Senior Singapura Teo Che Hean, telah sesuai dengan arahan Jokowi.
“Semua langkah diambil dengan tekad mengedepankan memperkuat hubungan bilateral dan menghormati kedaulatan serta integritas wilayah kedua negara,” kata Luhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Kendaraan di Jalan Tol Meningkat Jelang Libur Isra Mikraj
- Banjir Bandang di Pulau Siau Sulawesi Utara Berdampak pada 1.377 Warga
- Dokter Peringatkan Risiko Penyakit Pekerja Lapangan Saat Banjir
- Sejumlah Negara di Eropa Imbau Warganya Tinggalkan Iran karena Protes
- Syafiq Ridhan Ali, Korban Hilang Gunung Slamet Ditemukan Meninggal
Advertisement
Pemilihan Lurah Natah Gunungkidul Digelar Februari, Bujet Rp20 Juta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dokter Peringatkan Risiko Penyakit Pekerja Lapangan Saat Banjir
- Hujan Deras Picu Longsor dan Banjir, 48 KK di Banjarnegara Mengungsi
- X Batasi Grok demi Lindungi Pengguna dari Gambar AI Seksual
- Banjir Rendam 62 Sekolah di Kudus, Siswa Belajar Daring
- Pengadilan Jakarta Selatan Vonis Laras Faizati 6 Bulan Percobaan
- Prabowo Tambah Dana Riset Perguruan Tinggi Jadi Rp12 Triliun
- Satpol PP Bantul Petakan Akomodasi Ilegal, Tunggu Dasar Penindakan
Advertisement
Advertisement




