Advertisement
Bea Cukai & BPOM Musnahkan 1 Ton Milk Bun Jastip Senilai Total Rp400 Juta Asal Thailand
Bea Cukai Soekarno/Hatta bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan 1 ton atau sebanyak 2.564 buah roti milk bun yang viral asal Thailand. Dok Bea Cukai
Advertisement
Penulis : Maria Elena - Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA–Tak hanya barang, Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga memusnahkan 1ton atau sebanyak 2.564 buah roti milk bun yang viral asal Thailand merek After You. Roti milk bun tersebut merupakan hasil dari 33 penindakan terhadap barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta pada Februari 2024, dengan total nilai Rp400 jutaan.
Advertisement
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menyampaikan penindakan dilakukan terhadap barang bawaan penumpang yang melebihi batas. Hal ini berdasarkan Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan No.28/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan No. 27/2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia. “Batas bawaan olahan pangan adalah 5 kg per penumpang, jika melebihi batas dan tidak disertai izin dari Badan POM, maka atas kelebihannya akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya melalui siaran pers, Jumat (8/3/2024).
Baca Juga
Suka Pakai Jastip dari Luar Negeri, Pemerintah Mulai Awasi Ketat
Aturan Baru Kemendag, Jastip Bebas Pajak Bea Masuk Asal ..
Aprindo Desak Pemerintah Atur Usaha Jasa Titipan, Berikut Dasarnya
Gatot menjelaskan dari 33 penindakan tersebut, rata-rata setiap penumpang membawa puluhan hingga ratusan buah milk bun berbagai varian. “Jumlah ini tidak wajar jika untuk konsumsi pribadi, besar dugaan untuk tujuan komersial atau jasa titipan [jastip]. Selain itu penumpang juga tidak memiliki izin edar BPOM, yang merupakan syarat untuk membawa barang tersebut,” jelasnya.
Dia menegaskan penindakan dan pemusnahan ini adalah langkah penting untuk meminimalisir peredaran barang tanpa izin edar BPOM di masyarakat. Selain tidak terjamin keamanan, mutu, dan gizinya, sembuhnya, dari sektor ekonomi dan perdagangan, penindakan dan pemusnahan ini diharapkan dapat mendukung industri makanan dalam negeri, sehingga tidak tergerus oleh produk-produk impor yang serupa. “Pemusnahan juga sebagai transparansi kami kepada masyarakat dalam proses penyelesaian barang hasil penindakan dalam hal ini milk bun oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta,” jelas Gatot.
Dia pun mengimbau masyarakat agar menaati ketentuan yang berlaku dan turut mendukung industri makanan dalam negeri dengan membeli produk lokal yang telah terdaftar dan terjamin keamanannya oleh BPOM. “Dukungan ini tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dalam negeri, tetapi juga memastikan konsumsi masyarakat aman dan berkualitas,” tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Tujuh Lokasi Kantong Parkir Wisata Disiapkan di Pansela Bantul
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Xpress Sabtu 20 Desember 2025
- Pemkab Magelang Tegaskan Larangan Harga Pupuk di Atas HET
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Sabtu 20 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Sabtu 20 Desember 2025
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 20 Desember 2025
- BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah DIY Sabtu 20 Desember 2025
- Keraton Jogja Memperkuat Tertib Administrasi Tanah Kasultanan
Advertisement
Advertisement



