Advertisement

PDIP Lemah di Rapur DPR RI, Pengamat Ragu Hak Angket Bisa Terwujud

Surya Dua Artha Simanjuntak
Selasa, 05 Maret 2024 - 19:27 WIB
Arief Junianto
PDIP Lemah di Rapur DPR RI, Pengamat Ragu Hak Angket Bisa Terwujud Ilustrasi pemungutan suara. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) ragu hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 bakal terwujud seusai PDIP loyo dalam rapat paripurna yang digelar DPR RI, Selasa (5/3/2024).

Peneliti dari Formappi, Lucius Karus kecewa dengan interupsi anggota DPR dari Fraksi PDIP, Aria Bima dalam rapat paripurna tadi siang. Dia menyatakan PDIP sebagai inisiator pengusul hak angket seharusnya menjadi yang paling serius untuk realisasikan wacana tersebut.

Advertisement

"Aria memulai interupsinya dengan mengucapkan selamat kepada anggota DPR yang kembali terpilih untuk periode 2024-2029. Itu artinya fokus PDIP tampak tidak lagi pada soal kecurangan pemilu sebagaimana yang diteriakkan selama ini," jelas Lucius, Selasa (5/3/2024).

Aria Bima, lanjut Karus, hanya menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPR. Jika tidak gunakan hak angket maka setidaknya bisa gunakan hak interpelasi atau rapat dengar pendapat.

Lucius berpendapat, pernyataan Aria menunjukkan melemahnya suara PDIP. Dia pun meyakini sikap PDIP itu akan membuat fraksi lain yang awalnya dukung hak angket juga lesu.

BACA JUGA: Pakar: Hak Angket DPR RI Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu

Apalagi, menurutnya, fraksi seperti PKB dan PKS tidak akan mengambil inisiatif dan cenderung menunggu PDIP. "Kalau acuannya pada sikap PDIP, ya artinya melemahnya tensi PDIP mendorong angket sebagaimana diekspresikan oleh Aria Bima harusnya menjadi lonceng kematian awal perjuangan membongkar kecurangan pemilu melalui angket," katanya.

Terlebih, respons anggota Dewan lain ketika di ruang rapat paripurna tidak menunjukkan adanya urgensi penggunaan hak angket. Dia merasa, mayoritas anggota DPR acuh tak acuh terkait usulan hak angket.

Oleh sebab itu, Lucias menilai hak angket kecurangan pemilu ini sudah layu sebelum berkembang. Menurutnya, para partai politik di DPR sudah mulai menerima hasil pemilu sembari menatap era pemerintahan dan parlemen baru 2024-2029.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo

Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo

Kulonprogo
| Minggu, 05 April 2026, 01:27 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement