Advertisement
PDIP Lemah di Rapur DPR RI, Pengamat Ragu Hak Angket Bisa Terwujud
Ilustrasi pemungutan suara. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) ragu hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 bakal terwujud seusai PDIP loyo dalam rapat paripurna yang digelar DPR RI, Selasa (5/3/2024).
Peneliti dari Formappi, Lucius Karus kecewa dengan interupsi anggota DPR dari Fraksi PDIP, Aria Bima dalam rapat paripurna tadi siang. Dia menyatakan PDIP sebagai inisiator pengusul hak angket seharusnya menjadi yang paling serius untuk realisasikan wacana tersebut.
Advertisement
"Aria memulai interupsinya dengan mengucapkan selamat kepada anggota DPR yang kembali terpilih untuk periode 2024-2029. Itu artinya fokus PDIP tampak tidak lagi pada soal kecurangan pemilu sebagaimana yang diteriakkan selama ini," jelas Lucius, Selasa (5/3/2024).
Aria Bima, lanjut Karus, hanya menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPR. Jika tidak gunakan hak angket maka setidaknya bisa gunakan hak interpelasi atau rapat dengar pendapat.
Lucius berpendapat, pernyataan Aria menunjukkan melemahnya suara PDIP. Dia pun meyakini sikap PDIP itu akan membuat fraksi lain yang awalnya dukung hak angket juga lesu.
BACA JUGA: Pakar: Hak Angket DPR RI Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu
Apalagi, menurutnya, fraksi seperti PKB dan PKS tidak akan mengambil inisiatif dan cenderung menunggu PDIP. "Kalau acuannya pada sikap PDIP, ya artinya melemahnya tensi PDIP mendorong angket sebagaimana diekspresikan oleh Aria Bima harusnya menjadi lonceng kematian awal perjuangan membongkar kecurangan pemilu melalui angket," katanya.
Terlebih, respons anggota Dewan lain ketika di ruang rapat paripurna tidak menunjukkan adanya urgensi penggunaan hak angket. Dia merasa, mayoritas anggota DPR acuh tak acuh terkait usulan hak angket.
Oleh sebab itu, Lucias menilai hak angket kecurangan pemilu ini sudah layu sebelum berkembang. Menurutnya, para partai politik di DPR sudah mulai menerima hasil pemilu sembari menatap era pemerintahan dan parlemen baru 2024-2029.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Guru Besar UGM Ungkap Mikroalga Bisa Jadi Energi Masa Depan
Advertisement
Advertisement







