Advertisement
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Ini Penjelasan Mabes Polri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memasuki mobilnya usai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta, Senin (20/11/2023). Antara - M Risyal Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Desakan penahanan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menguat. Sayangnya hingga hari ini, Firli tak kunjung ditahan oleh polisi. Mabes Polri pun mengeluarkan pernyataan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Chaniago menyampaikan saat ini penanganan kasus Firli Bahuri masih dalam tahap melengkapi berkas perkara.
Advertisement
"Sementara masih proses dalam rangka penguatan substansi perkara di dalam berkas perkara," ujarnya kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Dia menambahkan, penguatan substansi ini salah satunya bisa dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan pemerasan.
"Penguatan substansinya dalam arti ya untuk dilengkapi, seperti mungkin pemeriksaan pemeriksaan lainnya yang sesuai dengan kelengkapan berkas perkara," katanya.
BACA JUGA: Presiden Joko Widodo Memastikan Harga BBM Tidak Naik
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yaitu Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Ketua PBHI Julius Ibrani, dan beberapa eks pimpinan KPK, Abraham Samad, Saut Situmorang dan Mochamad Jasin mendesak kepolisian agar segera menahan Firli.
Desakan itu disampaikan melalui surat yang dilayangkan langsung ke Sekretariat Umum Mabes Polri, Jumat (1/3/2024).
Abraham menilai penyelesaian kasus pemerasan yang diduga dilakukan Firli di Kementan hingga hari ke-100 pasca ditetapkan tersangka hanya berjalan di tempat atau mandek.
Dia menambahkan hal tersebut dikhawatirkan bisa memicu keresahan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
"Kenapa harus dilakukan penahanan? Karena kejahatan Firli yang telah ditetapkan oleh Kepolisian itu termasuk kategori kejahatan yang memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan," ujar Abraham. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 22 Biksu Sri Lanka Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand
- Suhu Tembus 34C! Tangerang Raya Jadi Wilayah Terpanas Jabodetabek
- Jejak Kelam Washington Hilton: Dua Insiden Penembakan Presiden AS
- Pemerintah Keluarkan PMK 24/2026, Harga Tiket Pesawat jadi Lebih Murah
- Mensos: Data DTSEN Harus Dimulai dari Desa
Advertisement
Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Talud Sungai Jogja Rapuh, Rp4 Miliar Disiapkan untuk 5 Titik Prioritas
- Command Center MBG Resmi 17 Mei 2026 Perbaiki Tata Kelola
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 27 April 2026, Tarif Rp8.000
- Prabowo Hadiri Resepsi El Rumi-Syifa Hadju di Raffles Jakarta
- Klinik Satelit Makkah Siaga Layani Jamaah Haji 2026
- Keluarga Minta Prabowo Bebaskan Kru Honour 25 dari Perompak Somalia
- Gunungkidul Bangun 16 Jembatan Garuda Inisiasi Presiden Prabowo
Advertisement
Advertisement






