Menteri Agraria AHY Dijadwalkan Pimpin Rapat Pemberantasan Mafia Tanah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY dijadwalkan memimpin rapat koordinasi (rakor) pemberantasan mafia tanah pada 1-4 Maret.
Hal ini diungkapkan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni. "Rakor ini bertujuan untuk mengidentifikasi berapa kasus mafia tanah besar yang Insya Allah bisa dituntaskan pada tahun ini. Mas Menteri AHY yang akan memimpin rakor," ujar Raja Juli Antoni di Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Advertisement
Dia menambahkan bahwa rakor untuk pemberantasan mafia tanah tersebut akan digelar pada 1-4 Maret yang melibatkan kejaksaan, kepolisian, dan Mahkamah Agung di seluruh Indonesia.
"Sesuai dengan perintah Bapak Presiden RI Joko Widodo, salah satu yang harus dikerjakan secara serius oleh Kementerian ATR/BPN adalah pemberantasan mafia tanah," katanya.
Wamen ATR/Kepala BPN tersebut mengatakan bahwa kasus mafia tanah yang menimpa artis Nirina Zubir merupakan salah satu contoh kasus mafia tanah yang meresahkan masyarakat.
"Kasus yang menimpa artis Nirina Zubir merupakan salah satunya, saya sudah menyerahkan empat sertifikat tanah milik Mba Nirina pada 13 Februari lalu dan ada empat sertifikat lagi yang masih dalam proses," kata Raja Juli Antoni.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, lanjutnya, berbicara dan berkoordinasi juga dengan Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta sekaligus dengan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat.
BACA JUGA: Harga Beras, Cabai dan Telur Mahal Jelang Ramadan, Ini Jadwal Pasar Murah di Jogja
"Mudah-mudahan dalam waktu singkat ini Mas Menteri AHY bisa memberikan empat sertifikat tanah lagi kepada Mba Nirina," katanya.
Selain itu, AHY juga akan memimpin rapat kerja nasional (Rakernas) yang mengundang seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kepala Kantor Pertanahan dari seluruh wilayah Indonesia pada 6 Maret di Jakarta.
"Rakernas tersebut menjadi forum yang bagus bagi Mas Menteri AHY untuk memperkenalkan diri dan memberikan arahan mengenai apa yang harus dikerjakan dalam 100 hari maupun sampai Oktober yang akan datang," kata Raja Juli Antoni.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono melanjutkan kebijakan gebuk mafia tanah dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi investor serta masyarakat.
AHY juga mengatakan bahwa sertifikat elektronik ini juga menjadi solusi yang bisa mengatasi banyak hal termasuk sengketa tanah, tumpang tindih, hal-hal yang termasuk praktik melawan hukum yang selama ini dilakukan oleh mafia tanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Aliansi Muda Muhammadiyah Janji Menangkan Kustini-Sukamto di Pilkada Sleman
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Advertisement
Advertisement