Advertisement
12.000 ASN Pertama yang Dipindahkan ke IKN Tak Hanya Dapat Hunian Kedinasan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mempersiapkan skema pemindahan 12.000 aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dimulai pada Juli 2024-Desember 2024. Ribuan ASN tersebut akan mendapatkan hunian kedinasan dan diusulkan menerima insentif tunjangan pionir.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menuturkan ASN tersebut terdiri dari JPT Madya, JPT Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional, dan Pelaksana dari 38 Kementerian/lembaga secara bertahap pindah ke IKN sampai dengan Desember 2024. “Penentuan jumlah Pegawai ASN Instansi Pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (20/2/2024).
Advertisement
Azwar Anas menjelaskan akan terdapat beberapa tahapan dalam menentukan ASN yang bakal dipindahkan ke IKN. Pertama, Kementerian PANRB telah melakukan analisis untuk menentukan kementerian dan lembaga mana saja yang diprioritaskan untuk dipindahkan pada tahap awal. Hal tersebut untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap dapat berjalan efektif pada masa awal pemindahan, tentunya didukung dengan digitalisasi sistem pemerintahan.
Kedua, masing-masing kementerian dan lembaga memilah secara mandiri jabatan dan ASN yang akan dipindahkan dengan berbasis pola penapisan dari KemenPANRB tersebut. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan pegawai ASN yakni harus menguasai literasi digital hingga memiliki kemampuan multitasking.
Baca Juga
Ribuan ASN Bakal Dipindah ke IKN, Ini Jadwalnya
Pemindahan ASN ke IKN Mulai Maret 2024, Begini Ketersediaan Pangannya
Dorong ASN Pindah ke IKN, Jokowi: Ada yang Senang dan Ada yang Tidak
Sejalan dengan rencana pemindahan tersebut, KemenPAN-RB mengaku masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait sehingga diharapkan para ASN mendapatkan unit hunian apartemen ataupun rumah susun yang sifatnya kedinasan, dan tidak perlu membayar sewa. Di samping itu, Azwar Anas juga menuturkan telah memberikan usulan kepada Kementerian Keuangan terkait dengan kemungkinan pegawai ASN untuk diberikan insentif berupa tunjangan pionir. Alasannya, sebagai bentuk apresiasi bagi Pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.
“Pada dasarnya Pegawai ASN siap untuk dipindahkan ke IKN. Adapun yang menjadi satu hal yang penting yang saat kita terus koordinasikan dan matangkan dengan OIKN dan Kementerian PUPR adalah ketersediaan hunian bagi ASN yang akan pindah. Selain itu, kami juga terus berkoordinasi untuk memastikan mengenai infrastruktur pendukung seperti ruang kantor, infrastruktur jaringan, dan sistem yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan peran Pegawai ASN yang ada di IKN dan efektivitas komunikasi dengan kantor yang masih ada di Jakarta,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusaan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
Advertisement

Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kapolri Jenderal Sigit Pamer Hasil Panen Raya Jagung 2,5 Juta Ton di HUT Bhayangkara
- Kasasi Harvey Moeis Ditolak Mahkamah Agung, Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Prabowo Minta Polri Lanjutkan Tanam Jagung dan Dukung Program MBG
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement