Advertisement
Rosan Roeslani Laporkan Connie ke Bareskrim Polri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie akhirnya dilaporkan pihak Rosan Roeslani ke Bareskrim Polri dalam dugaan kasus pelanggaran UU ITE. Hal itu disampaikan oleh Penasihat Hukum Rosan, Otto Hasibuan.
Dia mengatakan bahwa pelaporannya telah dilakukan pihaknya pada Senin (12/2/2024) di Bareskrim Polri. Hanya saja, Otto belum memberikan dokumentasi LP yang diterima Bareskrim tersebut. "Sudah kemarin [dilaporkan], diterima [Bareskrim]," ujar Otto saat dihubungi, Selasa (13/2/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Dituding Sebut Prabowo Hanya Bertahan 2 Tahun Jadi Presiden, Begini Reaksi Ketua TKN
Otto menambahkan, Connie dilaporkan karena telah mencatut nama Rosan soal pernyataan Prabowo Subianto hanya menjabat dua tahun jika terpilih menjadi Presiden RI.
"Padahal, pak Rosan telah membantah itu tidak benar, tapi dia mengatakan juga bapak Rosan bahwa pak Prabowo itu hanya dua tahun kemudian nanti akan diikuti oleh Gibran 3 tahun. Kan itu ada tuduhan seperti itu, pak Rosan dituduh menyatakan seperti itu," imbuhnya.
Dalam hal ini, Otto menyebutkan bahwa Connie dipersangkakan telah melanggar Pasal 45 Undang-Undang ITE Juncto Pasal 27 tentang pencemaran nama baik.
Di samping itu, Dia juga menegaskan bahwa Rosan melaporkan Connie atas nama pribadi tanpa mencatut pihak manapun, termasuk Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Kemarin itu, kita legal standingnya kita dia sebagai pribadi aja," pungkasnya.
BACA JUGA: Erick Thohir: Wamen Rosan Roeslani siap lanjutkan transformasi BUMN
Hingga berita ini dinaikkan, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko belum merespons soal kebenaran pelaporan ini.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, sebuah video telah beredar dan viral di media sosial yang memuat pernyataan Connie dalam suatu percakapan dengan Rosan.
Dalam video tersebut, Connie juga menyebutkan Rosan telah menyampaikan bahwa Prabowo akan menjadi kepala negara selama dua tahun dan sisa jabatannya bakal dilanjutkan Gibran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement