Rosan Roeslani Laporkan Connie ke Bareskrim Polri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie akhirnya dilaporkan pihak Rosan Roeslani ke Bareskrim Polri dalam dugaan kasus pelanggaran UU ITE. Hal itu disampaikan oleh Penasihat Hukum Rosan, Otto Hasibuan.
Dia mengatakan bahwa pelaporannya telah dilakukan pihaknya pada Senin (12/2/2024) di Bareskrim Polri. Hanya saja, Otto belum memberikan dokumentasi LP yang diterima Bareskrim tersebut. "Sudah kemarin [dilaporkan], diterima [Bareskrim]," ujar Otto saat dihubungi, Selasa (13/2/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Dituding Sebut Prabowo Hanya Bertahan 2 Tahun Jadi Presiden, Begini Reaksi Ketua TKN
Otto menambahkan, Connie dilaporkan karena telah mencatut nama Rosan soal pernyataan Prabowo Subianto hanya menjabat dua tahun jika terpilih menjadi Presiden RI.
"Padahal, pak Rosan telah membantah itu tidak benar, tapi dia mengatakan juga bapak Rosan bahwa pak Prabowo itu hanya dua tahun kemudian nanti akan diikuti oleh Gibran 3 tahun. Kan itu ada tuduhan seperti itu, pak Rosan dituduh menyatakan seperti itu," imbuhnya.
Dalam hal ini, Otto menyebutkan bahwa Connie dipersangkakan telah melanggar Pasal 45 Undang-Undang ITE Juncto Pasal 27 tentang pencemaran nama baik.
Di samping itu, Dia juga menegaskan bahwa Rosan melaporkan Connie atas nama pribadi tanpa mencatut pihak manapun, termasuk Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Kemarin itu, kita legal standingnya kita dia sebagai pribadi aja," pungkasnya.
BACA JUGA: Erick Thohir: Wamen Rosan Roeslani siap lanjutkan transformasi BUMN
Hingga berita ini dinaikkan, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko belum merespons soal kebenaran pelaporan ini.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, sebuah video telah beredar dan viral di media sosial yang memuat pernyataan Connie dalam suatu percakapan dengan Rosan.
Dalam video tersebut, Connie juga menyebutkan Rosan telah menyampaikan bahwa Prabowo akan menjadi kepala negara selama dua tahun dan sisa jabatannya bakal dilanjutkan Gibran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Advertisement
Pengawas Pilkada Lakukan Pemantauan Potensi Pelanggaran di Masa Tenang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ruang Kelas Ambruk Saat Pembelajaran, 2 Siswa Terluka
- Erdogan Desak Negara Dunia Terapkan Putusan Penangkapan Netanyahu
- Puncak Musim Hujan Diprediksi Terjadi pada November 2024 hingga Februari 2025
- Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Keluarkan Api Setinggi 350 Meter
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Indonesia dan Uni Emirat Arab Sepakati Kerja Sama Energi
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
Advertisement
Advertisement