Advertisement
Rosan Roeslani Laporkan Connie ke Bareskrim Polri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie akhirnya dilaporkan pihak Rosan Roeslani ke Bareskrim Polri dalam dugaan kasus pelanggaran UU ITE. Hal itu disampaikan oleh Penasihat Hukum Rosan, Otto Hasibuan.
Dia mengatakan bahwa pelaporannya telah dilakukan pihaknya pada Senin (12/2/2024) di Bareskrim Polri. Hanya saja, Otto belum memberikan dokumentasi LP yang diterima Bareskrim tersebut. "Sudah kemarin [dilaporkan], diterima [Bareskrim]," ujar Otto saat dihubungi, Selasa (13/2/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Dituding Sebut Prabowo Hanya Bertahan 2 Tahun Jadi Presiden, Begini Reaksi Ketua TKN
Otto menambahkan, Connie dilaporkan karena telah mencatut nama Rosan soal pernyataan Prabowo Subianto hanya menjabat dua tahun jika terpilih menjadi Presiden RI.
"Padahal, pak Rosan telah membantah itu tidak benar, tapi dia mengatakan juga bapak Rosan bahwa pak Prabowo itu hanya dua tahun kemudian nanti akan diikuti oleh Gibran 3 tahun. Kan itu ada tuduhan seperti itu, pak Rosan dituduh menyatakan seperti itu," imbuhnya.
Dalam hal ini, Otto menyebutkan bahwa Connie dipersangkakan telah melanggar Pasal 45 Undang-Undang ITE Juncto Pasal 27 tentang pencemaran nama baik.
Di samping itu, Dia juga menegaskan bahwa Rosan melaporkan Connie atas nama pribadi tanpa mencatut pihak manapun, termasuk Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Kemarin itu, kita legal standingnya kita dia sebagai pribadi aja," pungkasnya.
BACA JUGA: Erick Thohir: Wamen Rosan Roeslani siap lanjutkan transformasi BUMN
Hingga berita ini dinaikkan, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko belum merespons soal kebenaran pelaporan ini.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, sebuah video telah beredar dan viral di media sosial yang memuat pernyataan Connie dalam suatu percakapan dengan Rosan.
Dalam video tersebut, Connie juga menyebutkan Rosan telah menyampaikan bahwa Prabowo akan menjadi kepala negara selama dua tahun dan sisa jabatannya bakal dilanjutkan Gibran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementan Alokasikan Rp5 Triliun untuk Serap 1 Juta Ton Jagung
- Jurnalis Banyak Kena PHK, Menteri Komdigi Tampung Masukan Pekerja Media Massa
- PDIP Minta Kepala Daerah yang Diusung Wajib Menghayati Nilai-Nilai Partai
- KPK Soroti Dugaan Fraud di Bank-bank Milik Daerah
- Blokir Konten dan Rekening Tidak Cukup untuk Memberantas Judi Online
Advertisement

Pemancingan di Maguwoharjo Sleman Diterjang Banjir 1 Meter, Kerugian Capai Rp30 Juta
Advertisement

Status Geopark Kaldera Toba Terancam Dicabut UNESCO, DPR Ingatkan Pemerintah
Advertisement
Berita Populer
- UGM Sebut Siap Hadapi Gugatan Perdata Rp69 Triliun di PN Sleman dari Dugaan Kasus Ijazah Palsu
- 2 Anggota Brimob Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal di Mulia Puncak Jaya
- Menteri P2MI Uangkap 1,5 Juta Permintaan Pekerja di Luar Negeri
- Skema Pemenuhan Guru untuk Sekolah Rakyat Sedang Dirumuskan
- Blokir Konten dan Rekening Tidak Cukup untuk Memberantas Judi Online
- Susul Bandara Ahmad Yani, Adi Soemarmo Segera Jadi Bandara Internasional Haji dan Umroh
- Polisi Kerahkan Ratusan Personel Amankan Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini
Advertisement