Advertisement
Jumlah Penumpang Pesawat Diprediksi Naik 5 Persen Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2024
Tiket pesawat / Ilustrasi freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA –Jumlah penumpang pesawat diperkirakan naik sebesar 5% pada periode libur panjang akhir pekan Isra Mikraj dan Imlek 2024.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub M. Kristi Endah Murni memprediksikan masyarakat mulai melakukan perjalanan udara pada 7 Februari atau 8 Februari menuju lokasi liburan atau kampung halaman, dan kembali pada tanggal 11 atau 12 Februari 2024.
Advertisement
Dengan adanya libur panjang selama 4 hari mulai 8 Februari 2024 hingga 11 Februari 2024 dia juga memproyeksikan terjadi peningkatan pergerakan penumpang yang lebih tinggi dibandingkan dengan hari-hari biasa.
“Kami memperkirakan ada kenaikan sebenar 5% dibandingkan hari-hari biasa,” ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (8/2/2024).
Kristi juga memastikan bahwa kebutuhan terhadap konektivitas dan kapasitas tempat duduk terutama pada rute-rute favorit saat liburan dapat tersedia dengan baik dan mencukupi dengan kapasitas eksisting (regular) maupun penambahan kapasitas melalui perubahan tipe pesawat yang lebih besar (change bigger aircraft type) ataupun penambahan extra flight.
Misalnya untuk beberapa rute tertentu antara lain adalah CGK-DPS pp, CGK-KNO pp, CGK-PNK pp, CGK-PGK pp, CGK-PKN pp, CGK-SRG pp, SUB-DPS pp, BPN-BDJ pp, SUB-PKU pp.
BACA JUGA: 5 Destinasi Wisata Jogja Cocok untuk Liburan Imlek 2024
Dia menambahkan untuk rute luar negeri terdapat penambahan kapasitas pada rute DPS-Xianmen pp dan DPS-Guangzhou pp dengan pesawat kapasitas pesawat yang lebih besar.
“Kami intens berkoordinasi dengan seluruh maskapai untuk memastikan kebutuhan kursi dan penumpang mendapatkan pelayanan yang baik,” tuturnya.
Terkait tarif tiket pesawat sesuai dengan ketentuan regulasi, tarif penumpang kelas ekonomi sudah diatur secara jelas dalam PM No.20/2019 dan KM 106/2019, dimana sudah ada ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB).
Selaku regulator dia mengingatkan maskapai untuk menerapkan tarif sesuai dengan ketentuan tersebut, dan akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya.
Kepada masyarakat yang ingin berlibur, Kristi berharap masyarakat sebagai salah satu elemen penting dari industri aviasi dapat memberikan dukungan terkait pemenuhan ketentuan regulasi yang berlaku selama pelaksanaan penerbangan dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan.
“Saya berharap masyarakat juga ikut serta mematuhi aturan yang berlaku seperti ketentuan waktu check-in, ketentuan bagasi, ketentuan pemeriksaan keamanan dan lainnya, karena hal tersebut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Jibi/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Guru Besar UGM Ungkap Mikroalga Bisa Jadi Energi Masa Depan
Advertisement
Advertisement








