Advertisement

Dua Kakek Ini Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu, Begini Kronologinya

Newswire
Rabu, 07 Februari 2024 - 21:37 WIB
Mediani Dyah Natalia
Dua Kakek Ini Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu, Begini Kronologinya Ilustrasi uang palsu (Freepik)

Advertisement

Harianjogja.com, TANJUNG—Polres Tabalong, Kalimantan Selatan meringkus dua kakek berinisial MA (73) asal Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan dan SA (62) dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah karena kasus peredaran uang palsu.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan penangkapan dua kakek tersebut bermula dari pengungkapan kasus peredaran uang palsu dengan tersangka MH (25) warga Desa Walangkir Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong di Pasar Bauntung Tanjung. "Pelaku MH mengaku mendapatkan uang diduga palsu dari tersangka MA dengan cara menukar Rp500.000 uang asli dengan uang palsu senilai Rp1 juta," kata Anib di Tanjung, Kabupaten Tabalong, Rabu (7/2/2024).

Advertisement

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong membekuk tersangka MH berdasarkan pengaduan penjual nasi goreng di Pasar Tanjung berinisial IB (62) yang menerima diduga uang palsu berupa satu lembar senilai Rp100.000. Polisi menyita barang bukti sembilan lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dari tersangka MH.

Baca Juga

Bikin Geger karena Dikira Edarkan Uang Palsu di Gunungkidul, Perempuan Ini Ternyata Bayar Pakai Uang Mainan

Hati-Hati! Uang Palsu Kini Ditawarkan secara Daring

Dua Orang Ini Bayar PSK Menggunakan Uang Palsu

Selanjutnya, petugas meringkus MA di Terminal Keramat, Barabai Utara Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah. "Pelaku MH dikenalkan kepada MA melalui perantara pelaku SA dan JT warga Kota Malang yang kini masuk DPO," ungkap Anib.

Sedangkan, tersangka SA diamankan polisi di Kelurahan Muara Pemangkih Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Kepada polisi, tersangka MA mengaku membeli uang palsu dari PJ senilai Rp1 juta uang asli yang ditukar uang palsu sebanyak Rp2 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

PDIP Sleman Buka Penjaringan Calon untuk Pilkada 2024, Ini Kriterianya

Sleman
| Minggu, 28 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement