Advertisement
Dua Kakek Ini Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu, Begini Kronologinya
Ilustrasi uang palsu (Freepik)
Advertisement
Harianjogja.com, TANJUNG—Polres Tabalong, Kalimantan Selatan meringkus dua kakek berinisial MA (73) asal Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan dan SA (62) dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah karena kasus peredaran uang palsu.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan penangkapan dua kakek tersebut bermula dari pengungkapan kasus peredaran uang palsu dengan tersangka MH (25) warga Desa Walangkir Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong di Pasar Bauntung Tanjung. "Pelaku MH mengaku mendapatkan uang diduga palsu dari tersangka MA dengan cara menukar Rp500.000 uang asli dengan uang palsu senilai Rp1 juta," kata Anib di Tanjung, Kabupaten Tabalong, Rabu (7/2/2024).
Advertisement
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong membekuk tersangka MH berdasarkan pengaduan penjual nasi goreng di Pasar Tanjung berinisial IB (62) yang menerima diduga uang palsu berupa satu lembar senilai Rp100.000. Polisi menyita barang bukti sembilan lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dari tersangka MH.
Baca Juga
Hati-Hati! Uang Palsu Kini Ditawarkan secara Daring
Dua Orang Ini Bayar PSK Menggunakan Uang Palsu
Selanjutnya, petugas meringkus MA di Terminal Keramat, Barabai Utara Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah. "Pelaku MH dikenalkan kepada MA melalui perantara pelaku SA dan JT warga Kota Malang yang kini masuk DPO," ungkap Anib.
Sedangkan, tersangka SA diamankan polisi di Kelurahan Muara Pemangkih Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Kepada polisi, tersangka MA mengaku membeli uang palsu dari PJ senilai Rp1 juta uang asli yang ditukar uang palsu sebanyak Rp2 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tak Bisa Berobat dan Gaji Tertahan, Pekerja Garmen di Sleman Protes
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
Advertisement
Advertisement







