Dua Kakek Ini Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu, Begini Kronologinya
Advertisement
Harianjogja.com, TANJUNG—Polres Tabalong, Kalimantan Selatan meringkus dua kakek berinisial MA (73) asal Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan dan SA (62) dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah karena kasus peredaran uang palsu.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan penangkapan dua kakek tersebut bermula dari pengungkapan kasus peredaran uang palsu dengan tersangka MH (25) warga Desa Walangkir Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong di Pasar Bauntung Tanjung. "Pelaku MH mengaku mendapatkan uang diduga palsu dari tersangka MA dengan cara menukar Rp500.000 uang asli dengan uang palsu senilai Rp1 juta," kata Anib di Tanjung, Kabupaten Tabalong, Rabu (7/2/2024).
Advertisement
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong membekuk tersangka MH berdasarkan pengaduan penjual nasi goreng di Pasar Tanjung berinisial IB (62) yang menerima diduga uang palsu berupa satu lembar senilai Rp100.000. Polisi menyita barang bukti sembilan lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dari tersangka MH.
Baca Juga
Hati-Hati! Uang Palsu Kini Ditawarkan secara Daring
Dua Orang Ini Bayar PSK Menggunakan Uang Palsu
Selanjutnya, petugas meringkus MA di Terminal Keramat, Barabai Utara Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah. "Pelaku MH dikenalkan kepada MA melalui perantara pelaku SA dan JT warga Kota Malang yang kini masuk DPO," ungkap Anib.
Sedangkan, tersangka SA diamankan polisi di Kelurahan Muara Pemangkih Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Kepada polisi, tersangka MA mengaku membeli uang palsu dari PJ senilai Rp1 juta uang asli yang ditukar uang palsu sebanyak Rp2 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement