Advertisement
Dua Kakek Ini Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu, Begini Kronologinya
Ilustrasi uang palsu (Freepik)
Advertisement
Harianjogja.com, TANJUNG—Polres Tabalong, Kalimantan Selatan meringkus dua kakek berinisial MA (73) asal Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan dan SA (62) dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah karena kasus peredaran uang palsu.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan penangkapan dua kakek tersebut bermula dari pengungkapan kasus peredaran uang palsu dengan tersangka MH (25) warga Desa Walangkir Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong di Pasar Bauntung Tanjung. "Pelaku MH mengaku mendapatkan uang diduga palsu dari tersangka MA dengan cara menukar Rp500.000 uang asli dengan uang palsu senilai Rp1 juta," kata Anib di Tanjung, Kabupaten Tabalong, Rabu (7/2/2024).
Advertisement
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong membekuk tersangka MH berdasarkan pengaduan penjual nasi goreng di Pasar Tanjung berinisial IB (62) yang menerima diduga uang palsu berupa satu lembar senilai Rp100.000. Polisi menyita barang bukti sembilan lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dari tersangka MH.
Baca Juga
Hati-Hati! Uang Palsu Kini Ditawarkan secara Daring
Dua Orang Ini Bayar PSK Menggunakan Uang Palsu
Selanjutnya, petugas meringkus MA di Terminal Keramat, Barabai Utara Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah. "Pelaku MH dikenalkan kepada MA melalui perantara pelaku SA dan JT warga Kota Malang yang kini masuk DPO," ungkap Anib.
Sedangkan, tersangka SA diamankan polisi di Kelurahan Muara Pemangkih Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Kepada polisi, tersangka MA mengaku membeli uang palsu dari PJ senilai Rp1 juta uang asli yang ditukar uang palsu sebanyak Rp2 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Pemda DIY Perkuat Sosialisasi Coretax untuk ASN dan Wajib Pajak
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Judul Raperda Pariwisata Diubah, DPRD DIY Angkat Suara
- Cek Lengkap Rute dan Tarif Terbaru Trans Jogja
- Polres Bantul Ungkap 125 Kasus Narkoba Selama 2025
- Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 30 Desember 2025
- Trump Sebut Serangan AS Lumpuhkan Jalur Narkoba Venezuela
- Kapal Wisata Karam di Pulau Padar Labuhan Bajo, TNI AL Turun Tangan
- Tiket Piala Dunia 2026 Diserbu, Permintaan Pecah Rekor
Advertisement
Advertisement



