Advertisement
Dua Kakek Ini Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu, Begini Kronologinya
Advertisement
Harianjogja.com, TANJUNG—Polres Tabalong, Kalimantan Selatan meringkus dua kakek berinisial MA (73) asal Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan dan SA (62) dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah karena kasus peredaran uang palsu.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan penangkapan dua kakek tersebut bermula dari pengungkapan kasus peredaran uang palsu dengan tersangka MH (25) warga Desa Walangkir Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong di Pasar Bauntung Tanjung. "Pelaku MH mengaku mendapatkan uang diduga palsu dari tersangka MA dengan cara menukar Rp500.000 uang asli dengan uang palsu senilai Rp1 juta," kata Anib di Tanjung, Kabupaten Tabalong, Rabu (7/2/2024).
Advertisement
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong membekuk tersangka MH berdasarkan pengaduan penjual nasi goreng di Pasar Tanjung berinisial IB (62) yang menerima diduga uang palsu berupa satu lembar senilai Rp100.000. Polisi menyita barang bukti sembilan lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dari tersangka MH.
Baca Juga
Hati-Hati! Uang Palsu Kini Ditawarkan secara Daring
Dua Orang Ini Bayar PSK Menggunakan Uang Palsu
Selanjutnya, petugas meringkus MA di Terminal Keramat, Barabai Utara Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah. "Pelaku MH dikenalkan kepada MA melalui perantara pelaku SA dan JT warga Kota Malang yang kini masuk DPO," ungkap Anib.
Sedangkan, tersangka SA diamankan polisi di Kelurahan Muara Pemangkih Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Kepada polisi, tersangka MA mengaku membeli uang palsu dari PJ senilai Rp1 juta uang asli yang ditukar uang palsu sebanyak Rp2 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
PDIP Sleman Buka Penjaringan Calon untuk Pilkada 2024, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Pemuda Nongkrong
- Prediksi BMKG: Sejumlah Kota Besar Turun Hujan Hari Ini
- Pusat Riset dan Start Up Dibangun di IKN, Libatkan Stanford University
- Tol Cipularang dan Padaleunyi Dipastikan Aman usai Gempa Garut
- 25 Rumah dan 1 Rumah Sakit Rusak Dampak Gempa Garut
- Hujan Lebat dan Banjir Tewaskan 76 Orang di Kenya
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
Advertisement