Advertisement
Ahok Resmi Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Jumat (2/2/2024).
Keputusan ini menyusul langkah Ahok untuk ikut mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Saat dihubungi JIBI baru-baru ini, Ahok memang membuka peluang untuk turun gunung mengampanyekan pasangan calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Advertisement
BACA JUGA: Ahok Ingin Mundur dari Komut Pertamina Demi Kampanyekan Ganjar-Mahfud
Dia mengatakan bahwa peluang itu terbuka apabila PDIP memberi tugas kepada dirinya untuk melakukan kampanye. Sebagaimana diketahui, Ahok resmi bergabung dengan partai berlogo banteng tersebut sejak pertengahan Januari 2019.
“Bisa saja [berkampanye] jika ditugaskan oleh partai. Intinya saya disiplin organisasi sebagai kader pasti ikut partai PDIP,” ujarnya kepada Bisnis dikutip pada Jumat (2/2/2024).
Sementara itu, dalam keterangan di unggahan Instagram @basukibtp, Ahok mengatakan bakal mendukung dan ikut mengampanyekan calon presiden Ganjar-Mahfud MD. Keputusan ini agar tidak kebingungan terkait arah politik mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Keputusan Ahok untuk mundur dari jabatan Komisaris Utama Pertamina sesuai dengan aturan perundang-undangan yang menyatakan pejabat BUMN dilarang berkampanye selama masih menjabat.
Undang-undang No. 7/2017 tentang Pemilu melarang sejumlah pejabat negara untuk terlibat dalam tim kampanye, di antaranya Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, Gubernur Bank Indonesia, ASN, TNI, Polri, hingga direksi ataupun komisaris BUMN.
Hal itu juga ditegaskan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga. Dia mengatakan jajaran direksi dan komisaris perusahaan pelat merah tidak diperbolehkan melakukan kampanye untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu.
Menurutnya, komisaris ataupun direksi perusahaan pelat merah dapat menunjukkan dukungannya terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden. Akan tetapi, dengan catatan, para komisaris tidak secara aktif melakukan kampanye politik.
Meski demikian, dia tidak menjelaskan sejauh mana batasan direksi dan komisaris BUMN dapat terlibat dalam agenda politik salah satu calon presiden dan wakil presiden. “Aku belum lihat detailnya, tapi kalau ikut kampanye tidak boleh. Begini saja, lihat definisi kampanye KPU [Komisi Pemilihan Umum],” ujarnya pada Selasa (30/1) siang.
Aturan yang membatasi direksi dan komisaris BUMN terkait kegiatan pemilu juga tertuang dalam Surat Edaran Menteri BUMN nomor: S-560/S.MBU/10/2023 pada 27 Oktober 2023. Surat edaran itu mengatur keterlibatan direksi, dewan komisaris/dewan pengawas dan karyawan Grup BUMN pada penyelenggaraan pemilu, pilkada, atau sebagai pengurus partai politik atau penjabat kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta ketentuan-ketentuan lain yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Pendaftaran SPMB di SMPN 5 Jogja: Jalur Domisili Kebanjiran Pendaftar, Jalur Afirmasi Masih Sepi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mega Proyek Ekosistem Baterai Listrik Serap 8.000 Tenaga Kerja
- Ratusan Pelaku UMKM di Jogja Mendapat Edukasi Keuangan
- Gempa Bumi Dipicu Sesar Lembang Tak Pengaruhi Aktivitas Vulkanik Gunung Tangkuban Perahu
- Pemerintah Klaim Megaproyek Baterai Kendaraan Listrik di Karawang Serap 8 Ribu Tenaga Kerja
- Palestina Minta Internasional Desak Penghentian Kekerasan oleh Pemukim Israel di Tepi Barat
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
Advertisement
Advertisement