Advertisement
Ahok Ingin Mundur dari Komut Pertamina Demi Kampanyekan Ganjar-Mahfud
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belakangan dikabarkan membuka peluang untuk turun gunung mengampanyekan Ganjar-Mahfud. Ahok diisukan mundur sebagai Komisaris Pertamina yang disebut mendapatkan gaji Rp8,3 miliar per bulan.
Ahok mengatakan bahwa peluang itu terbuka apabila PDIP memberi tugas kepada dirinya untuk melakukan kampanye. Sebagaimana diketahui, Ahok resmi bergabung dengan partai berlogo banteng tersebut sejak pertengahan Januari 2019.
Advertisement
“Bisa saja [mengampanyekan pasangan calon nomor urut 03] jika ditugaskan oleh partai,” ujar Ahok saat dihubungi Bisnis melalui pesan singkat pada Selasa (30/1/2024) malam.
Sejauh ini Ahok belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi apakah akan mundur dari jabatan Komut Pertamina jika aktif berkampanye.
Namun, sesuai dengan perundang-undangan, pejabat BUMN dilarang berkampanye selama masih menjabat Undang-undang No. 7/2017 tentang Pemilu melarang sejumlah pejabat negara untuk terlibat dalam tim kampanye, di antaranya Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, Gubernur Bank Indonesia, ASN, TNI, Polri, hingga direksi ataupun komisaris BUMN.
Hal itu juga ditegaskan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga. Dia mengatakan jajaran direksi dan komisaris perusahaan pelat merah tidak diperbolehkan melakukan kampanye untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu.
BACA JUGA: Gunung Semeru Lontarkan Abu Vulkanik Jumat Pagi Ini
Menurutnya, komisaris ataupun direksi perusahaan pelat merah dapat menunjukkan dukungannya terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden. Meski demikian, dia tidak menjelaskan sejauh mana batasan direksi dan komisaris BUMN dapat terlibat dalam agenda politik salah satu calon presiden dan wakil presiden.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa jika Ahok ingin mengkampanyekan Ganjar-Mahfud, maka dirinya mungkin akan mundur dari jabatan sebagai Komisaris Utama Pertamina dan meninggalkan gaji besar. Gaji Ahok Rp8,3 miliar per bulan?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
Advertisement
Mudahkan Pencatatan Kelahiran, Disdukcapil Kulonprogo Gandeng 14 Faskes
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dituding Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam, Ini Klarifikasi Kemenkop-UKM
- PKS Berharap Prabowo-Gibran Ajak Gabung Koalisi Pemerintah Seperti PKB dan NasDem
- Jumlah Warga Palestina yang Tewas di Jalur Gaza Bertambah Menjadi 34.356 Orang
- Lindungi Rumah Ibadah dari Mafia Tanah, AHY: Program Sertifikat Wakaf Penting
- Konferensi Pariwisata PBB Digelar di Bali, Sandiaga: Positif untuk Indonesia
- UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran
- Sandiaga Angkat Bicara Terkait Syuting Film Artis Korea di Bali yang Terkendala Imigrasi
Advertisement
Advertisement