Advertisement
Dugaan Aliran Korupsi Insentif ASN, KPK Geledah Rumah Bupati Sidoarjo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Rumah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan korupsi insentif ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Untuk diketahui, lembaga antirasuah sebelumnya telah menetapkan satu tersangka, yakni pejabat BPPD Sidoarjo yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pekan lalu. Aliran dana korupsi itu diduga mengalir ke pihak tersangka dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Advertisement
Penyidik KPK pun menggeledah rumah Ahmad Muhdlor dan pihak-pihak terkait dengan kasus tersebut, sekaligus kantor BPPD Sidoarjo. KPK menyebut telah menemukan bebersoa dokumen pemotongan insentif pajak dan bukti elektronik.
"Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).
Selanjutnya, barang-barang yang ditemukan pada saat penggeledahan segera disita sebagai barang bukti.
Adapun tersangka yang telah ditahan KPK saat ini yaitu Kasubag Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo Siska Wati. Dia diduga melalukan dan menerima pemotongan dana insentif untuk aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sidoarjo.
BACA JUGA: Surat Pengunduran Diri Menteri, Mahfud MD: Saya Akan Sampaikan Langsung ke Presiden
Dari OTT yang digelar pekan lalu, KPK mengamankan para pihak terjaring di sekitaran Kabupaten Sidoarjo sekaligus barang bukti Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan sekaligus penerimaan dana sekitar Rp2,7 miliar pada 2023.
Kasus itu bermula pada saat ASN BPPD mendapatkan insentif setelah Pemkab Sidoarjo berhasil memperoleh pendapatan pajak sekitar Rp1,3 triliun pada 2023. Siska yang juga merangkap sebagai bendahara BPPD didiga memotong insentif itu secara sepihak.
Besaran potongan insentif dimaksud yakni 10% sampai dengan 30% dari dana insentif yang diterima. Uangnya diserahkan secara tunai dengan mengoordinasikan setiap bendahara yang ditunjuk di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat. Siska juga diduga menyampaikan pemotongan itu secara lisan dan melarang adanya pembahasan mengenai hal tersebut melalui WhatsApp.
Pada 2023, dia berhasil mengumpulkan potongan dan penerimaan dari dana insentif para ASN sekitar Rp2,7 miliar. Bukti permulaan yang diperoleh saat OTT yakni Rp69,9 juta disebut akan menjadi pintu masuk untuk menelusuri dan mendalami lebih lanjut.
"Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," terang Ghufron. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Usai Gempa di Bekasi, Perjalanan Kereta Api di Jakarta Kembali Normal
- Gempa di Bekasi Malam Ini, BPBD Belum Terima Laporan Kerusakan
- Mantan Ketua PN Jaksel dan Tiga Hakim Didakwa Terima Suap Kasus CPO
- Puluhan Ribu Buruh Rencanakan Demo Tuntut Upah Naik 10,5 Persen
- TNI Akan Garap Lahan 43 Ha di Bekasi untuk Pertanian-Peternakan
Advertisement

SIM Keliling Kulonprogo Kamis 21 Agustus 2025: Di Kantor Kapanewon Nanggulan
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Ledakan Sumur Minyak Blora
- Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah, Termasuk di DIY Hari Ini 20 Agustus 2025
- 6 ABK KM Osela yang Tenggelam di Pulau Gelasa Bangka Belitung Belum Ditemukan
- Once Minta Royalti Musik Sasar Pemain Besar, UMKM Jangan Diganggu
- Jangan Hanya Mengejar Ekspor, Menteri Maman Minta UMKM Penuhi Kebutuhan Domestik
- Rotasi di Tubuh TNI, Letjen Saleh Mustafa Ditunjuk Jadi Wakasad
- Kabar Gembira! Warung Makan Bisa Peroleh Sertifikat Halal Gratis Sekarang
Advertisement
Advertisement