Advertisement
Afrika Selatan Bersumpah Lindungi Hak Warga Palestina
Dengar pendapat publik mengenai kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel dimulai di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, pada 11 Januari 2024. (ANTARA - Dursun Aydemir/Anadolu)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa bersumpah negaranya tidak akan mengabaikan komitmen terhadap Palestina untuk menjamin hak mereka menentukan nasibnya sendiri.
Dalam pidato yang disiarkan di TV dikutip, Sabtu (27/1/2024) usai Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel mengambil “semua langkah sesuai kekuatannya” untuk mencegah genosida di Gaza, Ramaphosa menyatakan harapannya bahwa putusan ICJ akan membuka solusi bagi krisis di wilayah kantong Palestina itu.
Advertisement
BACA JUGA: KTT Selatan Desak Gencatan Senjata dan Lindungi Warga Sipil Gaza
Presiden mengatakan sejumlah pihak mengkritik Afrika Selatan lantaran mengadukan Israel ke mahkamah di Den Haag.
Akan tetapi, katanya menegaskan, Afrika Selatan sebagai negara yang pernah mengalami apartheid tidak tahan berdiam diri dan menyaksikan kekejaman yang terjadi tanpa adanya tindakan.
Ramaphosa menekankan pemerintahannya tidak akan menjadi penonton yang pasif saat kejahatan yang dilakukan terhadap Afrika Selatan menimpa negara lain.
Pada Jumat, ICJ juga memerintahkan Israel untuk mengambil tindakan segera dan efektif yang memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan di Jalur Gaza. Namun, pengadilan itu tidak mengeluarkan mandat soal gencatan senjata.
Pada 29 Desember tahun lalu, Afrika Selatan mengajukan gugatan ke pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu untuk meminta putusan pengadilan, dengan alasan bahwa serangan rezim di Gaza melanggar Konvensi Genosida.
Ramaphosa menggarisbawahi perlunya upaya bersama untuk mewujudkan gencatan senjata dan perundingan solusi permanen dengan dua negara hidup secara berdampingan.
“Aksi genosida tidak akan pernah lagi dilakukan tanpa hukuman,” katanya seraya menambahkan bahwa para pelaku harus bertanggung jawab.
Sebelumnya, Kemenlu Afsel menyebutkan, “Afrika Selatan akan terus melakukan segala upaya untuk mempertahankan keberadaan rakyat Palestina sebagai sebuah kelompok, untuk menghentikan semua aksi apartheid dan genosida terhadap rakyat Palestina, dan untuk bersama-sama mewujudkan hak kolektif mereka dalam menentukan nasibnya sendiri."
"Seperti yang pernah dikatakan Nelson Mandela, 'kebebasan kita tidak lengkap tanpa kebebasan rakyat Palestina''.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Buruh di DIY Desak Revisi UMP 2026, Tuntut Minimal Upah Rp4 Juta
Advertisement
Tren Wisata Solo Bergeser ke Destinasi Publik dan Hits Baru
Advertisement
Berita Populer
- Kantor Love Scam di Sleman Raup Omzet Rp10 Miliar per Bulan
- Kejari Bantul Periksa Pihak Bank Terkait Dugaan Korupsi di Wonokromo
- Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan di Karawang
- PDIP Singgung Motif Pemanggilan Rieke oleh KPK
- KPK Bantah Pimpinan Terbelah dalam Kasus Kuota Haji
- Ribuan Warga Gunungkidul Dapat Bansos Makan Gratis Selama Sebulan
- Chelsea Tunjuk Rosenior Gantikan Maresca, Berikut Profilnya
Advertisement
Advertisement



