Advertisement

Soal Presiden Boleh Kampanye, Anies Baswedan: Sebelumnya Kami Dengar Netral

Lukman Nur Hakim
Rabu, 24 Januari 2024 - 16:37 WIB
Maya Herawati
Soal Presiden Boleh Kampanye, Anies Baswedan: Sebelumnya Kami Dengar Netral Calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan. (JIBI - Bisnis/ Lukman Nur Hakim)\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Presiden Joko Widodo menyebut seorang presiden boleh memihak dan ikut kampanye selama tidak memanfaatkan fasilitas negara. Hal ini ditanggapi Calon Presiden (Capres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan.

“Sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua. Jadi kami serahkan saja kepada masyarakat indonesia untuk mencerna dan menilai,” kata Anies di Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).

Advertisement

Anies yakin pernyataan Jokowi tersebut tak akan merepotkan pasangan capres-cawapres lainnya secara politik.

Di sisi lain, eks Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, dirinya sudah terbiasa mengalami berbagai tantangan dalam kontestasi politik 2024 dan selalu mengambil hikmahnya.

"Di sini dilarang, di sana dilarang, malah dapat tempat, dibantu gratis, dikasih makan panitianya. Jadi kami itu setiap menghadapi yang sulit itu tahu, yakin, bahwa Tuhan sedang memberikan jalan baru yang tidak kami duga," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku bahwa seorang pemimpin negara juga memiliki hak untuk melakukan kampanye pada tahun politik pemilihan umum (pemilu).

BACA JUGA: PSHK UII Sebut Pernyataan Presiden Berhak Memihak dalam Pemilu 2024 Salah Kaprah

Hal ini disampaikannya usai menghadiri seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Awalnya, Jokowi angkat bicara mengenai sejumlah menteri nonpartai yang melakukan kampanye politik menjelang Pilpres 2024.

Menurutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang sehingga setiap menteri baik yang terafiliasi partai politik (parpol) dan nonparpol memiliki hak yang sama.

“Setiap menteri [haknya] sama saja, [bahkan] presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujarnya kepada wartawan. (Sumber: Bisnis.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sleman Kekurangan Ribuan Hewan Kurban, Butuh Pasokan Daerah Lain

Sleman
| Minggu, 19 Mei 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu

Wisata
| Sabtu, 18 Mei 2024, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement