Advertisement
Menlu Retno Menolak Keras Pernyataan PM Israel Netanyahu yang Menentang Pembentukan Negara Palestina
Bendera Palestina - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Indonesia menolak keras pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menentang pembentukan negara Palestina, setelah perang berakhir nantinya.
“Indonesia menolak keras pernyataan tersebut. Pernyataan ini tidak dapat diterima. Hal ini menegaskan tujuan akhir Israel untuk menghapus Palestina dari peta dunia,” kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.
Advertisement
Retno, yang berbicara dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB tentang krisis Israel-Palestina yang dipantau secara daring Kamis pagi, kemudian mempertanyakan sikap Dewan Keamanan PBB dalam merespons pernyataan Netanyahu tersebut. “Akankah Dewan ini tinggal diam menghadapi niat tersebut?” ujar dia.
BACA JUGA : Menkominfo Budi Arie Ditunjuk Jadi Menlu ad Interim
Guna mengantisipasi ancaman perang besar-besaran di Timur Tengah, Menlu Retno kembali menyerukan gencatan senjata permanen yang akan memberikan ruang untuk mengatasi situasi kemanusiaan di Gaza, serta memulai upaya rekonstruksi pasca konflik dan memungkinkan berlanjutnya proses solusi dua negara.
“Pada saat yang sama, sangat penting untuk mendukung pekerjaan Koordinator Senior Kemanusiaan dan Rekonstruksi PBB untuk membuka jalan bagi pengiriman bantuan kemanusiaan untuk menyelamatkan banyak jiwa di Gaza,” katanya.
Retno juga menegaskan bahwa Palestina harus segera diberi status keanggotaan penuh di PBB. “Hal ini penting untuk memulai upaya yang adil dan seimbang dalam solusi dua negara, dan menghentikan agresi brutal Israel,” ujar dia.
Ia pun mendesak dunia agar menghentikan aliran senjata ke Israel yang dapat digunakan untuk membunuh warga sipil yang tidak bersalah.
BACA JUGA : Profil Menlu Retno Marsudi, Puisi Sang Diplomat Ulung untuk Palestina
“Israel harus bertanggungjawab atas tindakannya, termasuk kekejaman di Gaza. Tidak ada negara yang kebal hukum,” katanya.
Dalam pertemuan yang berlangsung di New York, Amerika Serikat itu, Menlu Retno juga mengungkapkan rencana Indonesia untuk menyampaikan pernyataan lisan (oral statement) di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memberi masukan pandangan hukum kepada ICJ.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
- Korut Kecam Jepang soal Denuklirisasi, Ketegangan Meningkat
- Dapur MBG di Ngawi Meledak Timbulkan Luka Bakar, Diselidiki Labfor
- Pelecehan Seksual di FHUI Jadi Alarm Serius, Simak Kronologinya
- Kemarau Lebih Kering Tahun Ini, Intai Cadangan Air Tanah
Advertisement
Crossway di Gedangsari Gunungkidul Kerap Terendam, Sungai Dikeruk
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Remaja Tewas di Arteri Madukoro Seusai Tabrak Lari Malam Hari
- Update WhatsApp iPhone Bikin Chat dan Foto Lebih Mudah
- Dapur MBG di Ngawi Meledak Timbulkan Luka Bakar, Diselidiki Labfor
- Mobil Terjun ke Ceruk Enam Meter di Kalasan Sleman Saat Hujan
- FEB UI Masuk Empat Besar Dunia Sekolah Ekonomi Islam
- Kebakaran BYD di China Picu Kekhawatiran, Ini Risiko EV
- Kelok 23 Punya View Laut, Disiapkan Jadi Destinasi Baru
Advertisement
Advertisement








