Advertisement

Polisi Kembali Panggil Tersangka Talent Film Porno Siskaeee Pekan Ini

Newswire
Selasa, 16 Januari 2024 - 13:07 WIB
Mediani Dyah Natalia
Polisi Kembali Panggil Tersangka Talent Film Porno Siskaeee Pekan Ini Pemeran film dewasa Fransisca Candra Novitasari atau Siskaeee (kanan) menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). Antara/Indrianto Eko Suwarso - Spt.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kembali memanggil satu tersangka pemeran wanita film porno yaitu Candra Novita Sari alias Siskaee pada Jumat (19/1/2024). Pada panggilan sebelumnya, Senin (15/1/204), Siskaeee tak juga datang menghadiri panggilan.

"Penyidik telah membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S (Siskaeee) yang merupakan talent wanita untuk jadwal pemeriksaan pada Jumat 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, " ucapnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa.

Advertisement

 Ade menjelaskan tersangka Siskaeee tidak menghadiri pada panggilan sebelumnya yaitu pada Senin tanpa konfirmasi.

Baca Juga

Tersangka Film Porno Siskaeee Ajukan Penundaan Pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya

Polisi Panggil Siskaeee Cs Terkait Kasus Film Porno

Terkait Film Dewasa, Siskaeee Bersama 10 Orang Lainnya Ditetapkan sebagai Tersangka

"Belum bisa dikonfirmasi sehingga penyidik memutuskan untuk membuat dan mengirimkan kembali panggilan yang kedua terhadap tersangka," katanya.

Ade menambahkan jika tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut maka pihak Ditreskrimsus akan menjemput paksa.

"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan," ucapnya.

Sebelumnya, Ade menjelaskan baru tersangka pria bernama Bima Prawira (BP) yang memenuhi pemeriksaan pada Senin (15/1/2024).

 Untuk tersangka BP selaku 'talent' (pemeran pria) sudah kita periksa di ruang riksa Subdit Cyber Krimsus PMJ (lantai 5 gedung krimum PMJ)," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disdukcapil Bantul Upayakan Kemudahan Perekaman E-KTP untuk Penyandang Disabilitas

Bantul
| Senin, 29 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement