Advertisement
Polisi Kembali Panggil Tersangka Talent Film Porno Siskaeee Pekan Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kembali memanggil satu tersangka pemeran wanita film porno yaitu Candra Novita Sari alias Siskaee pada Jumat (19/1/2024). Pada panggilan sebelumnya, Senin (15/1/204), Siskaeee tak juga datang menghadiri panggilan.
"Penyidik telah membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S (Siskaeee) yang merupakan talent wanita untuk jadwal pemeriksaan pada Jumat 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, " ucapnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa.
Advertisement
Ade menjelaskan tersangka Siskaeee tidak menghadiri pada panggilan sebelumnya yaitu pada Senin tanpa konfirmasi.
Baca Juga
Tersangka Film Porno Siskaeee Ajukan Penundaan Pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya
Polisi Panggil Siskaeee Cs Terkait Kasus Film Porno
Terkait Film Dewasa, Siskaeee Bersama 10 Orang Lainnya Ditetapkan sebagai Tersangka
"Belum bisa dikonfirmasi sehingga penyidik memutuskan untuk membuat dan mengirimkan kembali panggilan yang kedua terhadap tersangka," katanya.
Ade menambahkan jika tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut maka pihak Ditreskrimsus akan menjemput paksa.
"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan," ucapnya.
Sebelumnya, Ade menjelaskan baru tersangka pria bernama Bima Prawira (BP) yang memenuhi pemeriksaan pada Senin (15/1/2024).
Untuk tersangka BP selaku 'talent' (pemeran pria) sudah kita periksa di ruang riksa Subdit Cyber Krimsus PMJ (lantai 5 gedung krimum PMJ)," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Nathan Bersinar di Timnas U-23, Ayahnya Ternyata Pemain American Football
- Profil Rio Reifan, Aktor yang Kembali Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkotika
- Diduga Aniaya 2 Remaja di Sragen, 4 Anggota Perguruan Silat Ditangkap Polisi
- Wah! Ada Pemuda Boyolali di Timnas U-23 yang Bertanding di Piala Asia Malam Ini
Berita Pilihan
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
Disdukcapil Bantul Upayakan Kemudahan Perekaman E-KTP untuk Penyandang Disabilitas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BNPB: Gempa Garut Rusak 110 Rumah dan Berdampak pada 75 KK
- Prabowo Gibran Membutuhkan NU untuk Membangun Bangsa
- Jual Kosmetik Tanpa Izin, Tiga WNI Ditangkap di Malaysia
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kabar Susunan Kabinet Prabowo, Gerindra: Belum Ada yang Resmi
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
Advertisement
Advertisement