Advertisement
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Labuhanbatu Selama 20 Hari

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka tindak pidana korupsi di Labuhanbatu, Sumatra Utara selama 20 hari. Penahanan tersebut dilakukan KPK terhitung sejak Jumat (12/1/2024).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa empat tersangka yang terdiri dari Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR), Anggota DPRD Rudi Syahputra Ritonga (RSR), serta pihak swasta Effendy Saputra (ES) dan Fazar Syahputra (FS) itu akan ditahan di Rutan KPK setidaknya hingga 31 Januari 2024.
Advertisement
BACA JUGA: KPK Dipastikan Menindaklanjuti Temuan PPATK Soal Dana Kampanye
“Karena kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan untuk tersangka EAR, RSR, ES, dan FS masing-masing untuk 20 hari pertama,” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (13/1/2024).
Dia menambahkan, 4 orang tersebut ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Labuhanbatu pada Kamis (11/1/2024).
Bupati Labuhanbatu Erik diduga menerima uang suap sebesar Rp1,7 miliar melalui Rudi selaku orang kepercayaannya. Uang tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Labuhanbatu, yang mana Effendy dan Fazar selaku pihak swasta berperan sebagai pemberi suap.
Diberitakan sebelumnya, KPK mencokok total 10 orang dalam OTT yang digelar di Labuhanbatu pada Kamis (11/1/2024). OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap, yang turut melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
"Sejauh ini ada 10 orang lebih yang ditangkap dalam kegiatan tersebut. Di antaranya adalah Bupati Kabupaten Labuhanbatu kemudian pejabat pemerintah kabupaten serta beberapa pihak swasta," terang Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).
Selain Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK turut menangkap Plt. Kepala Dinas Kesehatan setempat. Dalam OTT perdana di 2024 itu, pihak KPK mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Balon Udara Liar di Wonosobo Meresahkan, Polisi Temukan Tanpa Pengikat di Tiga Lokasi
- Sejumlah Kepala Negara Ucapkan Selamat Idulfitri kepada Presiden Prabowo
- Tanah Longsor di Jalan Raya Jalur Cangar-Pacet Mojokerto Menimpa Kendaraan, 10 Orang Meninggal Dunia
- Mgr. Petrus Turang, Uskup Emeritus Keuskupan Agung Kupang Wafat, Presiden Melayat ke Katedral Jakarta
- Arus Balik, 16.700 Orang Telah Tiba di Stasiun Gambir
Advertisement

Arus Balik dari Terminal Gunungkidul Diperkirakan Turun 25 Persen, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bansos PKH Tahap Kedua dan BNPT April Kapan Cair? Simak Status dan Cara Mencairkannya
- Jembatan Penghubung Antarkampung di Klaten Ambrol
- Tenda Kamping di Tawangmangu Karanganyar Tertimpa Pohon, 1 Orang Meninggal Dunia
- 4 Kali Gunung Semeru Erupsi Disertai Letusan hingga Setinggi 800 meter
- Wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Kembali Dibuka
- Arus Balik, 16.700 Orang Telah Tiba di Stasiun Gambir
- Dewan Pers Dorong Tinjau Ulang Perpol 3/2025
Advertisement
Advertisement