Advertisement
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Labuhanbatu Selama 20 Hari
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka tindak pidana korupsi di Labuhanbatu, Sumatra Utara selama 20 hari. Penahanan tersebut dilakukan KPK terhitung sejak Jumat (12/1/2024).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa empat tersangka yang terdiri dari Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR), Anggota DPRD Rudi Syahputra Ritonga (RSR), serta pihak swasta Effendy Saputra (ES) dan Fazar Syahputra (FS) itu akan ditahan di Rutan KPK setidaknya hingga 31 Januari 2024.
Advertisement
BACA JUGA: KPK Dipastikan Menindaklanjuti Temuan PPATK Soal Dana Kampanye
“Karena kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan untuk tersangka EAR, RSR, ES, dan FS masing-masing untuk 20 hari pertama,” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (13/1/2024).
Dia menambahkan, 4 orang tersebut ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Labuhanbatu pada Kamis (11/1/2024).
Bupati Labuhanbatu Erik diduga menerima uang suap sebesar Rp1,7 miliar melalui Rudi selaku orang kepercayaannya. Uang tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Labuhanbatu, yang mana Effendy dan Fazar selaku pihak swasta berperan sebagai pemberi suap.
Diberitakan sebelumnya, KPK mencokok total 10 orang dalam OTT yang digelar di Labuhanbatu pada Kamis (11/1/2024). OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap, yang turut melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
"Sejauh ini ada 10 orang lebih yang ditangkap dalam kegiatan tersebut. Di antaranya adalah Bupati Kabupaten Labuhanbatu kemudian pejabat pemerintah kabupaten serta beberapa pihak swasta," terang Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).
Selain Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK turut menangkap Plt. Kepala Dinas Kesehatan setempat. Dalam OTT perdana di 2024 itu, pihak KPK mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Getafe Tumbangkan Real Madrid 1-0 di Bernabeu, Barcelona Makin Menjauh
- Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 3 Maret 2026, Ini Wilayah Terdampak
- Cek Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 3 Maret 2026
- Jalur dan Rute Bus Trans Jogja Maret 2026
- Jadwal DAMRI Bandara YIA 3 Maret 2026
- Gunung Marapi Kembali Erupsi pada 3 Maret 2026, Status Waspada
- Jadwal SIM Keliling Sleman 3 Maret 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Advertisement






