Advertisement

Promo November

BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Tahun Ini, Cek Persyaratannya

Pernita Hestin Untari
Sabtu, 06 Januari 2024 - 17:47 WIB
Abdul Hamied Razak
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Tahun Ini, Cek Persyaratannya Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau (BPJS) Kesehatan kembali membuka lowongan kerja (loker) pada 2024. Periode lamaran lowongan kerja (loker) BPJS 2024 dibuka sepanjang tahun ini.

“BPJS Kesehatan membuka kesempatan pengembangan kompetensi dan berkarir sebagai pegawai dengan periode lamaran dibuka sepanjang tahun,” tulis BPJS Kesehatan melalui Instagram resminya, dikutip Sabtu (6/1/2024).

Advertisement

Bagi pencari kerja yang berminat bisa langsung mengajukan lamaran melalui laman resmi badan publik tersebut. Nantinya kandidat yang memenuhi kualifikasi akan dihubungi sewaktu-waktu oleh panitia rekrutmen dan seleksi BPJS Kesehatan.

BACA JUGA: Hore! Pendaftaran Beasiswa LPDP Kembali Dibuka, Ini Syaratnya

Ada beberapa kualifikasi yang harus dipenuhi oleh pelamar. Beberapa di antaranya yakni bersedia bekerja secara penuh waktu (full time), usia maksimal 25 tahun dan belum menikah, serta pendidikan minimal D3 semua jurusan.

Peserta juga harus memiliki IPK minimal 2,75 skala 4 dengan akreditasi Perguruan Tinggi minimal B/Baik. Pelamar juga bersedia ditempatkan di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan, termasuk Kantor Kota/Kabupaten.

BPJS Kesehatan memastikan informasi lanjutan mengenai tahap seleksi hanya akan disampaikan melalui email resmi BPJS Kesehatan. “Pastikan untuk selalu melakukan cek inbox/spam/junk email secara rutin dan berkala,” tulis BPJS Kesehatan.

BACA JUGA: Kabar Gembira, Presiden Jokowi Buka 2,3 Juta Lowongan CASN 2024, Ini Detailnya

Setiap tahapan proses rekrutmen pegawai BPJS Kesehatan juga tidak dipungut biaya alias gratis. Pihak BPJS Kesehatan pun mewanti-wanti pelamar untuk berhati-hati terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan bahkan sampai meminta sejumlah biaya termasuk biaya tiket maupun akomodasi lainnya.

“Keputusan panitia rekrutmen BPJS Kesehatan sifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” pungkas BPJS Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Ichlinks Video Competition, Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda melalui Kompetisi Video

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 06:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement